Produsen tabung gas menjerit tak terima order dari Pertamina



JAKARTA. Produsen tabung gas menjerit lantaran tak lagi menerima pesanan dari PT Pertamina (Persero). Bahkan, sekitar 10% dari total produsen tabung gas yang berjumlah 74 perusahaan terpaksa menutup usahanya lantaran tak mengantongi pesanan dari pemerintah.Ketua Asosiasi Tabung Gas (Asitab) Tjiptadi menuturkan, sebenarnya PT Pertamina (Persero) memesan sekitar 40 juta tabung gas ukuran 3 kilogram (kg) pada Asitab. Namun, pesanan kemudian direvisi menjadi 56 juta unit yang memberikan potensi tambahan pesanan pada para produsen tabung gas.Sayangnya, akibat lelah menanti pesanan yang tak kunjung datang, tidak sedikit yang memilih menutup perusahaannya. Ada pula yang masih bertahan lantaran yakin pemerintah akan menggelontorkan pesanan kembali pada para produsen. "Tapi sudah setahun ini tidak ada order," ujarnya, Selasa (8/11).Saat era alih penggunaan dari minyak tanah menjadi gas, Asitab cukup berjaya dengan jumlah anggota mencapai 74 perusahaan. Jumlah itu setara dengan kapasitas terpasang sebanyak 100 juta unit per tahun.Jauh sebelum program konversi gas populer, hanya terdapat enam produsen gas di 2006, yang memproduksi tabung gas ukuran 12 kg dan 6 kg. Saat pemerintah menggiatkan program konversi gas, maka produsen pun terus bertambah. Kini, semua perusahaan yang masih bertahan telah berhenti berproduksi hingga PT Pertamina (Persero) memberikan pesanan baru.Padahal, para produsen tabung gas ukuran 3 kg itu harus menggelontorkan setidaknya Rp 18 miliar - Rp 20 miliar untuk mendirikan pabrik berkapasitas 1.000 unit per hari. Makanya, Tjiptadi bilang, sebagian besar anggota Asitab memilih bertahan menunggu pesanan baru. Sebab, menurutnya, pesanan tabung gas diperkirakan mencapai 54 juta unit. Angka itu dengan mempertimbangkan masih banyak daerah di luar Pulau Jawa yang belum mendapat pasokan konversi gas. "Saya yakin pesanan tabung gas masih akan bertambah terus," ungkapnya.Lanjut Tjiptadi, PT Pertamina (Persero) kemungkinan belum memberikan pesanan karena belum adanya izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggelontorkan dana. Izin itu sendiri harus mendapat persetujuan dari DPR. "Mudah-mudahan 2012 anggarannya bisa turun," imbuhnya.Sementara itu, Direktur Industri Logam Ditjen Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, jumlah pesanan tabung gas itu memang belum seluruhnya diberikan pada para produsen. Namun, dia tidak berani memastikan ada tidaknya pesanan baru bagi para produsen tabung gas. Apalagi, perihal pesanan tabung gas merupakan lingkup wewenang PT Pertamina (Persero). "Kami cuma mengurusi SNI (standar nasional Indonesia)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini