Produsen tekstil resah karena isu impor dipermudah



KONTAN.CO.ID - Produsen tekstil mulai resah dengan adanya isu pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah impor pada 13 September 2017. Pasalnya, pascapenutupan praktik impor borongan oleh Bea dan Cukai, mereka telah mendapatkan limpahan order dari banyak pembeli baru.

“Kalau pemerintah kasih lubang lagi saluran impor baru, kami akan hilang order lagi,” ujar Cecep Daryus, Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) dalam keterangan pers, Minggu (10/9).

Dalam pertemuan di Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian pada dua minggu yang lalu, para IKM dari Majalaya, Binong, Rancaekek, Cicalengka dan Tasik secara tegas meminta pemerintah menutup seluruh impor produk dan produk tekstil.


“Kalau menutup penuh kan kita tidak bisa karena terikat aturan WTO, tapi jangan dibuka juga, jalankan saja aturan yang ada, jangan kasih fasilitas kemudahan untuk produk impor, industri dalam negeri bisa tertekan lagi,” kata Cecep.

Cecep menegaskan, saat ini, sudah tidak ada kelangkaan barang, karena sudah disubstitusi oleh para produsen tenun dan rajut dalam negeri. “Industri garmen yang berorientasi domestik dan IKM konveksi sekarang sudah beralih pakai kain produk dalam negeri,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia Redma Gita Wiraswasta meminta pemerintah konsisten memberi dukungan dengan tidak kembali mempermudah impor.

Redma bilang, tidak masalah jika stok kain di Tanah Abang, Pasar Baru atau Mangga Dua kosong, yang penting industri garmen dan IKM konveksi mendapatkan bahan baku. “Karena memang sekarang industri garmen dan konveksi langsung mendapatkan barangnya dari industri dan IKM tenun atau rajut, tidak lewat pasar, ini kan memangkas biaya distribusi," ujarnya.

“Sebentar lagi juga produk garmen kita yang akan banjiri pasar, asal pemerintah konsisten dukung kami," imbuhnya.

Menurut Redma, tidak ada larangan impor asal para importir patuh bayar pajak dan bea masuk, serta aturan impor. ”Pemerintah kan buat aturan LARTAS tekstil sudah lama agar industri dalam negeri bisa jalan, kalau sekarang kelompok yang biasa lakukan impor borongan minta LARTAS direlaksasi bahkan dihapus, kan aneh,” ujarnya.

Ia menilai, saat ini ada tekanan kepada pemerintah untuk mempermudah impor tekstil dari kelompok yang tidak mengerti pembangunan industri dan mencari untung cepat dari jualan barang impor. “Kami harap pemerintah konsisten mendukung industri dalam negeri dengan tidak mendengarkan kelompok importir pedagang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini