KONTAN.CO.ID - Produsen tekstil mulai resah dengan adanya isu pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah impor pada 13 September 2017. Pasalnya, pascapenutupan praktik impor borongan oleh Bea dan Cukai, mereka telah mendapatkan limpahan order dari banyak pembeli baru. “Kalau pemerintah kasih lubang lagi saluran impor baru, kami akan hilang order lagi,” ujar Cecep Daryus, Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) dalam keterangan pers, Minggu (10/9). Dalam pertemuan di Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian pada dua minggu yang lalu, para IKM dari Majalaya, Binong, Rancaekek, Cicalengka dan Tasik secara tegas meminta pemerintah menutup seluruh impor produk dan produk tekstil.
Produsen tekstil resah karena isu impor dipermudah
KONTAN.CO.ID - Produsen tekstil mulai resah dengan adanya isu pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah impor pada 13 September 2017. Pasalnya, pascapenutupan praktik impor borongan oleh Bea dan Cukai, mereka telah mendapatkan limpahan order dari banyak pembeli baru. “Kalau pemerintah kasih lubang lagi saluran impor baru, kami akan hilang order lagi,” ujar Cecep Daryus, Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) dalam keterangan pers, Minggu (10/9). Dalam pertemuan di Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian pada dua minggu yang lalu, para IKM dari Majalaya, Binong, Rancaekek, Cicalengka dan Tasik secara tegas meminta pemerintah menutup seluruh impor produk dan produk tekstil.