JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Keinsinyuran belakangan ini lebih banyak mendapat sorotan lantaran adanya pro kontra studi banding anggota badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Jerman. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menilai payung hukum untuk melindungi profesi insinyur di Indonesia sangat diperlukan. Ketua Umum PII Bobby Gafur S. Umar memastikan organisasi yang dipimpinnya akan mengawal RUU Keinsinyuran hingga disahkan menjadi UU. Ini menjadi agenda prioritas Bobby Gafur, yang baru saja terpilih sebagai Ketua Umum PII menggantikan pejabat lama, Said Didu. PII mengharapkan UU Keinsinyuran mengatur perlindungan hukum terhadap hasil riset insinyur. UU Keinsinyuran juga penting untuk melindungi insinyur kalau ada kesalahan teknis. "Selama ini kalau ada jembatan roboh, misalnya, larinya ke hukum pidana. Padahal bisa saja ilmunya yang salah," beber Bobby di sela-sela Kongres XIX PII di Jakarta, Senin (26/11).
Profesi insinyur perlu dilindungi undang-undang
JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Keinsinyuran belakangan ini lebih banyak mendapat sorotan lantaran adanya pro kontra studi banding anggota badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Jerman. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menilai payung hukum untuk melindungi profesi insinyur di Indonesia sangat diperlukan. Ketua Umum PII Bobby Gafur S. Umar memastikan organisasi yang dipimpinnya akan mengawal RUU Keinsinyuran hingga disahkan menjadi UU. Ini menjadi agenda prioritas Bobby Gafur, yang baru saja terpilih sebagai Ketua Umum PII menggantikan pejabat lama, Said Didu. PII mengharapkan UU Keinsinyuran mengatur perlindungan hukum terhadap hasil riset insinyur. UU Keinsinyuran juga penting untuk melindungi insinyur kalau ada kesalahan teknis. "Selama ini kalau ada jembatan roboh, misalnya, larinya ke hukum pidana. Padahal bisa saja ilmunya yang salah," beber Bobby di sela-sela Kongres XIX PII di Jakarta, Senin (26/11).