KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan tinggi madya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu pos penting yang mengalami perubahan adalah jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147/TPA Tahun 2025, Ahmad Erani Yustika resmi ditunjuk menggantikan Dadan Kusdiana. Nama Erani bukan sosok baru di lingkaran kebijakan nasional. Sebelum dilantik sebagai Sekjen ESDM, ia menjabat sebagai Sekretaris Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo.
Profil Ahmad Erani Yustika, Ekonom yang Kini Jabat Sekjen Kementerian ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan tinggi madya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu pos penting yang mengalami perubahan adalah jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147/TPA Tahun 2025, Ahmad Erani Yustika resmi ditunjuk menggantikan Dadan Kusdiana. Nama Erani bukan sosok baru di lingkaran kebijakan nasional. Sebelum dilantik sebagai Sekjen ESDM, ia menjabat sebagai Sekretaris Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo.