KONTAN.CO.ID - Simak profil dan harta Immanuel Ebenezer Wamenaker yang Terkena OTT KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025 Melansir dari laporan Kompas.com, KPK memastikan adanya OTT Wamenaker Noel. Wakil Ketua Fitroh belum menyampaikan kasus korupsi apa yang menjerat Noel. Biasanya, KPK akan memberikan penjelasan kronologi OTT dan kasus terkait paling lambat 24 jam.
Profil Lengkap
Karier dan Aktivisme
Nama Noel dikenal luas melalui kiprahnya sebagai aktivis dan relawan politik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pemilihan Presiden 2019, sebelum kemudian mengalihkan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Perpindahan arah dukungannya sempat ditandai dengan pembentukan relawan Prabowo Mania 08 sebelum akhirnya bergabung resmi dengan Partai Gerindra. Noel sempat mendaftarkan diri sebagai calon legislatif wilayah Kalimantan Utara, namun gagal dalam perolehan suara. Baca Juga: Wamentan, Wamenaker Hingga Musisi Yovie Widianto Jadi Komisaris Pupuk IndonesiaJabatan Strategis
Selain di dunia aktivisme, Noel juga pernah menduduki jabatan strategis di BUMN. Pada Juni 2021, ia diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan dari Pupuk Indonesia, meskipun masa jabatannya hanya berlangsung hingga Maret 2022. Pada Oktober 2024, Noel resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih untuk mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Melansir dari laman Pupuk Indonesia, Noel juga diangkat menjadi salah satu Komisaris PT Pupuk Indonesia bersama Wamentan RI, Sudaryono. Baca Juga: Wamenaker: Sudah Ada Ratusan Mantan Buruh Sritex Bekerja di Pabrik BaruHarta Kekayaan
Melansir dari data LHKPN KPK via Kemnaker RI per Januari 2025, Immanuel Ebenezer tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp17.620.260.877. Rinciannya meliputi: TANAH DAN BANGUNAN dengan total Rp 12.145.000.000- Tanah dan bangunan seluas 83 m²/83 m² di Kota Depok, hasil sendiri — Rp 700.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 160 m²/160 m² di Kota Depok, hasil sendiri — Rp 1.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 137 m²/274 m² di Kota Depok, hasil sendiri — Rp 1.700.000.000
- Tanah seluas 3.090 m² di Kabupaten Bogor, hasil sendiri — Rp 1.545.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.260 m²/500 m² di Kota Depok, hasil sendiri — Rp 6.700.000.000
- Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2020, hasil sendiri — Rp 500.000.000
- Mobil KIA Picanto tahun 2015, hasil sendiri — Rp 90.000.000
- Motor Yamaha NMAX tahun 2015, hasil sendiri — Rp 16.000.000
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2022, hasil sendiri — Rp 430.000.000
- Mobil Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023, hasil sendiri — Rp 2.300.000.000