Profil Maulana Bungaran Wamen Imipas, Petinggi Gerindra, Eks Pengacara Prabowo-Gibran



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Prabowo Subianto melantik delapan tokoh sebagai kepala badan, wakil menteri dan pejabat militer di Istana Negara, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026. Berikut profil Maulana Bungaran yang dilantik menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas)

Pelantikan hari ini adalah hasil reshuffle ke-8 Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka adalah:

1. Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi


2. Jenderal TNI Richad Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan

3. Dr Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian

4. M Maulana Bungaran SH MH sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

6. Prof Dr Setyawan Pudyatmoko menjadi Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN)

7. Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN)

Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Richard Tampubolon Jadi Wamenhan

Profil Maulana Bungaran

Dilansir dari Kompas.com, Maulana Bungaran bukan sosok baru di lingkungan politik nasional. Ia dikenal sebagai advokat yang pernah bergabung dalam tim pembela pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.

Selain berkiprah di bidang hukum, Maulana juga memiliki jabatan struktural di Partai Gerindra. Lantas, bagaimana rekam jejak Maulana Bungaran hingga dipercaya menduduki posisi wakil menteri?

Maulana Bungaran merupakan advokat yang terlibat dalam tim hukum Prabowo-Gibran saat menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dokumen Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipublikasikan melalui situs resmi MK mencantumkan nama Maulana Bungaran, S.H., M.H., sebagai salah satu anggota tim kuasa hukum pasangan tersebut.

Dalam perkara PHPU Pilpres 2024, tim pembela Prabowo-Gibran bertindak sebagai pihak terkait untuk menghadapi permohonan sengketa hasil pemilu yang diajukan pasangan calon lain.

Keterlibatan tersebut menjadi salah satu catatan kiprah Maulana di bidang hukum, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan proses pemilihan presiden.

Baca Juga: Wamenkeu Juda Agung Tekankan 3 Pilar untuk Jaga Keberlanjutan Dana Haji

Punya Jabatan di Partai Gerindra

Di luar profesinya sebagai advokat, Maulana Bungaran juga tercatat aktif dalam struktur Partai Gerindra.

Informasi yang tercantum dalam laman Fraksi Gerindra dan profil media sosialnya menyebutkan bahwa Maulana menjabat sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. Ia juga mencantumkan posisi Ketua Advokasi DPP Gerindra.

Keterlibatan dalam organisasi partai tersebut memperlihatkan kiprahnya di persimpangan antara profesi hukum dan aktivitas politik.

Meski demikian, rekam jejak tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan pertimbangan Presiden Prabowo dalam memilih Maulana sebagai Wamen Imipas. Alasan resmi penunjukan perlu merujuk pada keterangan Presiden atau dokumen pelantikan yang relevan.

Tonton: Bisnis Embun Pagi Pejuang Emas Putih dari Tegal

Pernah Menjadi Anggota Pansel Komisi Yudisial

Pengalaman Maulana di bidang hukum juga mencakup keterlibatan dalam Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Yudisial (KY).

Berdasarkan informasi yang menjadi rujukan pemberitaan, Maulana ditunjuk sebagai salah satu dari lima anggota pansel berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tertanggal 21 Maret 2025.

Pansel tersebut dipimpin Dhahana Putra, yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum.

Adapun anggota lainnya yang disebut dalam susunan pansel adalah Yanto, Basuki Rekso Wibowo, dan Widodo.

Keterlibatan dalam proses seleksi anggota KY menambah catatan pengalaman Maulana dalam bidang hukum dan kelembagaan negara. Namun, rincian tugas serta kontribusinya selama menjadi anggota pansel perlu ditelusuri melalui dokumen resmi terkait.

Tonton: Dana Nasabah BTN Rp17 Miliar Diklaim Hilang, BTN Buka Suara!

Tantangan Maulana Bungaran sebagai Wamen Imipas

Setelah dilantik sebagai Wamen Imipas, Maulana menghadapi tanggung jawab di lingkungan pemerintahan yang menangani urusan imigrasi dan pemasyarakatan.

Kedua bidang tersebut memiliki lingkup kerja yang berbeda, mulai dari pelayanan dan pengawasan keimigrasian hingga penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

Pengalaman Maulana sebagai advokat dan keterlibatannya dalam organisasi politik menjadi bagian dari rekam jejak yang dapat ditelusuri publik. Meski begitu, efektivitasnya dalam menjalankan jabatan baru akan bergantung pada pelaksanaan tugas, koordinasi dengan menteri, serta capaian program kementerian.

Hingga saat ini, rekam jejak yang teridentifikasi menunjukkan Maulana memiliki pengalaman di bidang hukum dan organisasi politik. Adapun alasan spesifik di balik pemilihannya oleh Prabowo serta agenda prioritas yang akan dijalankannya sebagai Wamen Imipas masih perlu dikonfirmasi melalui pernyataan resmi pemerintah.

Sebagian artikel telah terbit di https://nasional.kompas.com/read/2026/10/15/15075401/profil-maulana-bungaran-dari-pengacara-prabowo-kini-jadi-wakil-menteri?source=terkini_artikel.   

Antrean BBM Bali Mengular! Pertamina Tambah 57,9 Juta Liter, Apa Penyebabnya?
© 2026 Konten oleh Kontan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News