KONTAN.CO.ID - Sarah Sadiqa, SH, M.Sc., resmi diangkat menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) oleh Presiden Prabowo. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan di LKPP. Pelantikannya ini menjadi momen penting dalam reformasi birokrasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Sarah Sadiqa diangkat oleh Presiden Prabowo sebagai Kepala LKPP dalam rangka perombakan (reshuffle) pejabat tinggi pemerintahan.
Pendidikan Formal
Melansir dari situs resmi LKPP, Sarah Sadiqa menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (SH) di Universitas Trisakti pada tahun 1992. Setelah itu, ia melanjutkan ke jenjang pascasarjana dan meraih Master of Science (M.Sc.) dari Northeastern University pada tahun 1999. Kombinasi pendidikan hukum dan ilmu sains memberinya pendekatan yang menyeluruh dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pengadaan.Riwayat Jabatan di LKPP
Di LKPP, Sarah Sadiqa telah menempuh berbagai posisi strategis diantaranya:- Direktur Direktorat Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional (April 2011 - Januari 2013)
- Direktur Direktorat Perencanaan Pengadaan RAPBN (Januari 2013 - Oktober 2013)
- Direktur Pengembangan Sistem Katalog (Oktober 2013 - Februari 2014)
- Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi (Februari 2014 - Juli 2015)
- Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi (Juli 2015 - Februari 2020)
- Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan (Februari 2020 - sebelum pelantikan sebagai Kepala LKPP)
Penghargaan
- Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2015) - penghargaan bagi pegawai negeri atas pengabdian 20 tahun.
- Satyalancana Karya Satya X Tahun (2005) - atas pengabdian selama 10 tahun.