KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan PT Bank Mayapada Internasional Tbk dan PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) menjadi sorotan di tengah munculnya kekhawatiran terhadap kondisi fundamental kedua bank. Sejumlah rasio keuangan menunjukkan adanya tekanan, terutama dari sisi profitabilitas, kualitas aset, dan permodalan. Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2026, Bank Mayapada mencatat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 11,07%. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 10,19%. Meski demikian, ruang penyangga modal bank masih relatif terbatas. Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross Bank Mayapada naik menjadi 4,02% dari 3,26% pada Juni 2025. Sementara NPL net meningkat menjadi 3,12% dari sebelumnya 2,52%.
Profitabilitas bank juga masih menjadi tantangan. Net interest margin (NIM) Bank Mayapada turun menjadi 2,31% dari 2,52%. Adapun rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) membaik menjadi 98,93% dari 99,57%, meski masih menunjukkan tingginya beban operasional dibandingkan pendapatan operasional. Di sisi likuiditas, loan to deposit ratio (LDR) Bank Mayapada tercatat sebesar 77,06%, turun dari 83,83% pada Juni 2025. Sementara itu, rasio likuiditas jangka pendek atau liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 155,36% dan net stable funding ratio (NSFR) sebesar 141,07%.
Baca Juga: Sebanyak 96,68% Saham Bank Mayapada Terkonsentrasi pada Sejumlah Pemegang Saham Sementara itu, MNC Bank memiliki CAR sebesar 20,89% per Juni 2026, turun dari 23,98% pada periode yang sama tahun lalu. Modal inti bank juga tercatat sebesar Rp3,17 triliun, turun 2,78% dibandingkan Rp3,26 triliun pada Juni 2025. Dari sisi kualitas kredit, kondisi MNC Bank justru menunjukkan perbaikan. NPL gross turun menjadi 3,05% dari 4,43%, sedangkan NPL net turun menjadi 2,20% dari 3,01%. Namun, tekanan terlihat pada profitabilitas. NIM MNC Bank turun menjadi 2,80% dari 3,24%. BOPO sedikit meningkat menjadi 94,47% dari 94,38%. Di sisi lain, LDR meningkat cukup tinggi menjadi 90,31% dari 75,21%, yang menunjukkan penyaluran kredit menyerap porsi dana pihak ketiga lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M Nafan Aji Gusta mengatakan, kondisi fundamental kedua bank menunjukkan tantangan yang berbeda. Menurut dia, Bank Mayapada perlu mencermati keterbatasan ruang permodalan dan peningkatan kredit bermasalah. “CAR Bank Mayapada yang berada di kisaran 11% menunjukkan buffer permodalan yang relatif terbatas. Di sisi lain, NPL gross yang mencapai 4,02% juga perlu menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko pembentukan pencadangan,” ujar Nafan kepada kontan.co.id, Jumat (30/10/2026). Sementara pada MNC Bank, Nafan menyoroti efisiensi operasional dan likuiditas. BOPO yang berada di level 94,47% menunjukkan ruang perbaikan efisiensi masih diperlukan. Adapun LDR yang meningkat menjadi 90,31% perlu dicermati karena mencerminkan semakin besarnya porsi dana yang disalurkan menjadi kredit. Menurut Nafan, penilaian terhadap kesehatan bank tidak cukup hanya mengandalkan satu atau dua rasio. Investor dan nasabah juga perlu memperhatikan perkembangan loan at risk (LaR), cost of credit (CoC), NIM, return on assets (ROA), return on equity (ROE), serta rasio pencadangan terhadap kredit bermasalah.
Baca Juga: MNC Bank, JCB dan Kawasaki Berkolaborasi Luncurkan Tiga Kartu Kredit Baru Selain itu, kondisi likuiditas juga perlu dilihat melalui LCR dan NSFR, termasuk komposisi dana pihak ketiga serta kemampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Nafan menambahkan, tekanan terhadap fundamental bank dapat berasal dari memburuknya kualitas kredit, meningkatnya biaya dana, tingginya kebutuhan pencadangan, hingga rendahnya kemampuan menghasilkan laba. Kondisi tersebut dapat semakin menantang apabila bank kesulitan memperoleh tambahan modal. Ia juga mengingatkan bahwa dukungan dari pemegang saham pengendali atau grup usaha tidak bisa langsung diasumsikan akan tersedia. Kemampuan dan komitmen pemegang saham untuk menyuntikkan modal tetap perlu dilihat secara konkret. “Dukungan dari konglomerasi atau pemegang saham pengendali tidak otomatis menjamin adanya tambahan modal. Perlu dilihat kemampuan dan komitmen mereka untuk memberikan dukungan secara nyata,” jelasnya. Pandangan serupa disampaikan Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet. Menurut Yusuf, persoalan utama kedua bank perlu dibedakan. MNC Bank lebih menghadapi tantangan dalam memperbaiki profitabilitas, sedangkan Bank Mayapada perlu memberi perhatian lebih besar pada permodalan dan kualitas aset. Yusuf mengatakan, penurunan profitabilitas dapat menjadi persoalan serius apabila berlangsung dalam jangka panjang. Sebab, kemampuan bank menghasilkan laba menjadi salah satu sumber internal untuk memperkuat modal sekaligus menyerap potensi kerugian dari kredit bermasalah. Untuk menilai kondisi kedua bank secara lebih menyeluruh, Yusuf menilai perlu dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah indikator lain. Di antaranya, rasio pencadangan, perkembangan kredit dalam perhatian khusus atau berisiko, konsentrasi kredit kepada debitur besar maupun pihak terafiliasi, serta komposisi pendanaan bank.
Baca Juga: BEI Soroti Pergerakan Saham BABP, Bank MNC Buka Suara Selain itu, konsentrasi deposan besar dan perkembangan dana murah atau current account and savings account (CASA) juga perlu diperhatikan. Bank dengan ketergantungan tinggi terhadap deposan besar berpotensi menghadapi tekanan likuiditas apabila deposan tersebut menarik dananya dalam jumlah signifikan. Yusuf menambahkan, kondisi makroekonomi juga dapat memperberat tekanan terhadap perbankan. Suku bunga yang masih tinggi dan imbal hasil surat berharga negara (SBN) dapat meningkatkan persaingan penghimpunan dana. Pada saat bersamaan, pelemahan daya beli masyarakat dan tekanan nilai tukar berpotensi memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kreditnya. Menurut dia, kemampuan pemegang saham dalam memberikan dukungan permodalan juga menjadi faktor penting. Namun, dukungan tersebut perlu dilihat dari kesiapan pemegang saham menyediakan dana segar, bukan sekadar kepemilikan aset atau dukungan yang belum terealisasi. Dalam konteks ini, Yusuf menilai suntikan modal secara tunai akan lebih relevan untuk memperkuat kemampuan bank menyerap risiko dan menjaga kepercayaan pasar. Ia juga mengingatkan bahwa rumor mengenai kondisi sebuah bank dapat memengaruhi kepercayaan nasabah, terutama apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang memadai. Penarikan dana secara bersamaan dapat menimbulkan tekanan likuiditas, meskipun persoalan likuiditas tidak selalu berarti bank mengalami masalah solvabilitas. Karena itu, Yusuf menilai penting untuk membedakan risiko likuiditas dan solvabilitas. Risiko likuiditas berkaitan dengan kemampuan bank memenuhi kewajiban pembayaran dalam jangka pendek, sedangkan risiko solvabilitas berkaitan dengan kemampuan modal bank menanggung kerugian dan menjaga kelangsungan usaha. Kondisi solvabilitas perlu diwaspadai apabila modal semakin mendekati batas minimum, kredit bermasalah meningkat lebih cepat dibandingkan kemampuan pencadangan, serta pemegang saham tidak memiliki kapasitas untuk menambah modal.
Di sisi lain, nasabah juga perlu memahami bahwa simpanan perbankan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepanjang memenuhi persyaratan penjaminan, termasuk batas nilai simpanan dan ketentuan tingkat bunga penjaminan yang berlaku. Yusuf menilai, pengawasan regulator menjadi penting untuk memastikan bank melakukan langkah perbaikan sebelum tekanan keuangan berkembang lebih jauh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan meminta bank menyiapkan langkah penyehatan apabila ditemukan permasalahan.
Baca Juga: MNC Bank Siapkan Private Placement 4,45 Miliar Saham untuk Perkuat Kredit Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News