KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah dengan memperkuat kolaborasi bersama sektor swasta. Hal ini secara resmi disampaikan dalam acara penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo Cikarang kepada Negara di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026). PT Lippo Cikarang Tbk menghibahkan lahan seluas sekitar 30 hektare di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi kepada negara untuk mendukung pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan hibah lahan tersebut diharapkan menjadi terobosan untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat sekaligus mendukung target Program 3 Juta Rumah.
Baca Juga: Anggaran Hanya untuk Latihan Militer Kopdes Capai Rp 30 Juta per Orang "Pada hari ini telah dilaksanakan penandatanganan komitmen hibah dari Lippo Cikarang kepada negara. Diharapkan ini menjadi terobosan besar," ujar Maruarar dalam acara tersebut, Senin (29/6/2026). Menurut Ara, kebutuhan rumah masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, backlog kepemilikan rumah secara nasional masih mencapai 9,4 juta unit. Di sisi lain, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan membuat pemerintah mengarahkan pembangunan perumahan ke hunian vertikal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. "Permasalahan penyediaan perumahan,
terutama di kawasan perkotaan, juga dihadapkan dengan keterbatasan lahan. Oleh sebab itu, penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal," katanya. Ara mengakui pembangunan rumah susun subsidi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Berdasarkan data Kementerian PKP, dalam lima tahun terakhir pembiayaan rumah susun subsidi hanya mencapai 140 unit. "Dari data yang ada, lima tahun terakhir ini untuk rumah susun subsidi pembiayaannya hanya 140 unit," ungkapnya. Lahan hibah tersebut akan dikembangkan menjadi rumah susun dengan pilihan satu, dua, hingga tiga kamar, termasuk tipe seluas 45 meter persegi. Pemerintah berharap proses akad dengan masyarakat sudah dapat dimulai pada tahun ini. Lahan itu akan diserahkan kepada negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Selanjutnya, aset itu akan menjadi penyertaan modal negara yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ara menyebut, pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta akan dibiayai oleh Danantara. Proyek tersebut masih berjalan sesuai jadwal. Dari tiga lokasi yang disiapkan di atas lahan hibah seluas 30 hektare tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 141.000 unit hunian.
Ara mengatakan, proyek tersebut akan menjadi salah satu pengembangan hunian vertikal terbesar yang diharapkan dapat memperluas akses masyarakat pekerja terhadap rumah layak. Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah mendukung mekanisme hibah lahan tersebut. Menurutnya, aset yang dikelola Danantara akan dikembangkan melalui proses bisnis yang sehat sehingga pembangunan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga mengisyaratkan pemerintah akan memberikan relaksasi perpajakan atas hibah lahan tersebut. "Saya ditanya, bisa enggak ngasih insentif kepada Lippo? Pajak tanah yang diserahkan, tanah yang diserahkan jangan dipajakin," ujar Purbaya. Di sisi lain, Pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, mengatakan kebutuhan perumahan masih menjadi salah satu persoalan besar yang harus diselesaikan bersama.
Menurutnya, pembangunan sektor perumahan memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional karena mampu menggerakkan sekitar 174 jenis industri. "Saya berharap langkah ini menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Bila semakin banyak dunia usaha berkontribusi, manfaatnya akan sangat besar bagi pembangunan bangsa," ujar Mochtar.
Baca Juga: Insentif Motor Listrik Kembali Ditunda, Pemerintah Targetkan Berlaku Agustus 2026 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News