Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran Terkendala Lahan, Ini Upaya Kementerian PKP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketersediaan lahan masih menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Padahal, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, percepatan pembangunan perumahan rakyat membutuhkan kerja keras, terobosan, serta kolaborasi lintas pihak.


Baca Juga: DHL Express Tambah 30 Kendaraan Listrik, Perkuat Operasional di Indonesia

Pemerintah, menurut dia, harus memastikan masyarakat yang belum memiliki rumah maupun yang masih tinggal di hunian tidak layak mendapatkan akses terhadap tempat tinggal yang lebih baik.

"Komitmennya satu kerja bersih. Dua kerja keras. Tiga terobosan. Empat kolaborasi," ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (20/10/2026).

Ara mengungkapkan, persoalan lahan menjadi salah satu kendala yang perlu diselesaikan untuk mendukung pembangunan hunian dalam skala besar.

Sejumlah tanah negara yang dinilai strategis masih dikuasai pihak ketiga, sementara kewenangan pengelolaannya tidak seluruhnya berada di bawah Kementerian PKP.

Ia mencontohkan komitmen Astra untuk membangun 2.000 unit rumah susun. Namun, rencana tersebut masih menghadapi kendala ketersediaan lahan sehingga membutuhkan penyelesaian lebih lanjut agar dapat direalisasikan.

Baca Juga: TransNusa Buka Rute Melbourne-Bali, Frekuensi Penerbangan Jadi Harian pada November

Menurut Ara, ketersediaan lahan dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi faktor penting dalam mempercepat penyediaan hunian.

Pemerintah perlu memastikan berbagai komitmen pembangunan dapat ditindaklanjuti menjadi realisasi di lapangan.

Selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.

Kebijakan tersebut antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membeli rumah pertama.

Pemerintah juga memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan. Di sisi pembiayaan, kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditingkatkan menjadi 350.000 unit rumah.

Baca Juga: Astra Otoparts (AUTO) Perluas Pasar EV Charger ALTRO Lewat PLN Mobile

Selain itu, pemerintah menggelar akad massal rumah subsidi secara bertahap di sejumlah daerah, termasuk Bogor, Jawa Barat, Banten, dan Batang, Jawa Tengah. Akad massal serupa direncanakan berlangsung di Malang, Jawa Timur, dan Bekasi, Jawa Barat, pada akhir 2026.

Pemerintah juga berupaya memperluas dampak ekonomi sektor perumahan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut dilakukan melalui program Gentengisasi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Sementara itu, skema Pemilihan Terbuka Toko (PTT) material bangunan diterapkan dalam program Bedah Rumah untuk mendorong efisiensi dan transparansi pengadaan bahan bangunan.

Dari sisi kebutuhan hunian, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan backlog kepemilikan rumah turun dari 9,64 juta rumah tangga pada Maret 2025 menjadi 9,29 juta rumah tangga pada Maret 2026.

Meski demikian, angka tersebut masih menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap kepemilikan rumah.

Baca Juga: El Nino Picu Sungai Kapuas Surut, Pengiriman CPO Terhambat dan Harga TBS Turun

Ara menegaskan, evaluasi kinerja sektor perumahan perlu mengacu pada data yang terukur.

Kementerian PKP berencana menyusun buku dokumentasi kinerja sektor perumahan bersama pihak yang menangani perencanaan makro untuk mencatat capaian sekaligus mengidentifikasi pekerjaan yang masih perlu diselesaikan.

Ia mengakui, pelaksanaan program perumahan masih memiliki kekurangan sehingga membutuhkan perbaikan berkelanjutan.

"Kita melakukan itu dengan sebaik-baiknya. Tentu masih banyak kekurangan. Tentu kita harus lebih baik lagi," kata Ara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News