KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menggulirkan program asuransi pertanian yang berfungsi untuk melindungi petani. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang ditunjuk sebagai pelaksana program ini mengaku masih menghadapi beberapa kendala dalam menjalankan program ini Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro Jasindo Ika Dwinita Sofa mengatakan, beberapa kendala tersebut antara lain adalah masih rendahnya kesadaran petani maupun peternak atas pentingnya asuransi pertanian, tingkat kesejahteraan petani atau peternak yang menjadi kriteria program masih lemah, juga masih banyak petani dan peternak yang belum terakses lembaga pemerintah dan lembaga keuangan bank dan non bank. Bahkan, secara umum asuransi pertanian ini juga memiliki risiko yang lebih tinggi. "Selain itu, ada kendala geografis yang harus dijangkau untuk melayani program ini. Terbatasnya akses infrastruktur juga menjadi tantangan tersendiri," ujar Ika kepada Kontan.co.id, Senin (7/5).
Menurut Ika, adanya upaya pemerintah untuk membantu petani dalam membayar premi asuransi pertanian sebesar 80% menjadi salah satu faktor untuk membantu mengembangkan program asuransi pertanian. "Minimal masyarakat sudah mengenal asuransi meski belum tumbuh kesadarannya," ujar Ika. Hingga kuartal I 2018, Jasindo sudah membukukan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp 46, 32 miliar atau turun 1% dari periode yang sama tahun sebelumnya, sementara premi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) sebesar Rp 8,98 miliar atau naik 66% dibandingkan tahun lalu bulan yang sama.