KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, B35 tidak akan menyebabkan kekurangan kebutuhan olahan sawit dalam negeri. Karena B35 jumlahnya sudah diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Produksi crude palm oil (CPO) dan palm kernel oil (PKO) tahun 2022 sebesar 51 juta ton dan kebutuhan dalam negeri sebesar 21 juta ton, artinya masih banyak kelebihan yang memang harus diekspor,” ujar Eddy kepada Kontan.co.id, Jumat (4/8). Di sisi lain, Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan, persoalan program B35 tersebut perlu diatur lebih transparan dan akuntabel. Program B35 harus mengutamakan kebutuhan dalam negeri dan pengawasannya harus melibatkan publik.
Program B35 Tak Akan Menyebabkan Kekurangan Kebutuhan Olahan Sawit dalam Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, B35 tidak akan menyebabkan kekurangan kebutuhan olahan sawit dalam negeri. Karena B35 jumlahnya sudah diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Produksi crude palm oil (CPO) dan palm kernel oil (PKO) tahun 2022 sebesar 51 juta ton dan kebutuhan dalam negeri sebesar 21 juta ton, artinya masih banyak kelebihan yang memang harus diekspor,” ujar Eddy kepada Kontan.co.id, Jumat (4/8). Di sisi lain, Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan, persoalan program B35 tersebut perlu diatur lebih transparan dan akuntabel. Program B35 harus mengutamakan kebutuhan dalam negeri dan pengawasannya harus melibatkan publik.