Program Bagi-bagi Rice Cooker Berpotensi Tingkatkan Konsumsi Listrik



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengincar konsumsi  listrik  tambahan dari program pembagian rice cooker atau Alat memasak berbasis listrik (AML). 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, mengatakan bahwa Program Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada tahun 2023 di seluruh Indonesia berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh, setara dengan kapasitas pembangkitan 20 megawatt (MW). 

Manfaat lainnya, program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3 kg.


"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3 kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," terang Jisman dalam keterangan resmi, Senin (9/10).

Baca Juga: Target Tidak Jelas, Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis Dinilai Pemborosan Anggaran

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga untuk mengimplementasikan program bagi-bagi rice cooker, lengkap dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023 sebagai petunjuk teknisnya.

Target program ini menyasar rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA s.d. 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML. Lantaran bersifat hibah, rice cooker yang dibagikan nantinya bakal disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan”.

Menurut rencana, alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri, dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 - 2,2 liter. 

Kontan.co.id mencatat, anggaran  program peningkatan konsumsi listrik masyarakat lewat pembagian rice cooker atau Alat memasak berbasis listrik (AML) berjumlah Rp 347,5 miliar. Anggaran tersebut sudah tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Pembagian 500 Ribu Unit Rice Cooker Akan Hemat 9,7 Juta LPG 3 Kg

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, Menteri Keuangan sudah mengesahkan usulan anggaran untuk  program pembagian AML dalam DIPA tersebut.

“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp. 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga, bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023,” ujar Yustinus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (8/10).

Sebelumnya, program bagi-bagi rice cooker ini sempat tertahan belum mendapatkan restu Kementerian Keuangan dan Bappenas. Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana pekan lalu (6/10) mengatakan  bahwa kini semua proses sudah diikuti sesuai dengan mekanisme yang ada. Itulah sebabnya, program ini ditargetkan akan dilaksanakan pada tahun ini. 

“Akan kita lakukan tahun ini,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/10). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .