KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Progres program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah secara keseluruhan mencapai 70,9% hingga 26 Oktober 2026. Namun, pencairan bantuan melalui lima kementerian dan lembaga baru mencapai 15.960 unit atau 42,45% dari total alokasi 39.000 unit rumah. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebanyak 34.029 unit rumah telah direkomendasikan menerima bantuan dan 18.593 unit telah ditetapkan sebagai penerima. Sementara itu, rumah yang rampung dibangun baru mencapai 204 unit. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, pemerintah mempercepat verifikasi faktual agar pencairan bantuan dapat dilakukan hingga akhir Oktober 2026. “BSPS 70,9%,” ujar Fitrah saat ditemui di Jakarta, Senin (26/10/2026). Baca Juga: Prabowo Nilai Kerugian Negara Tetap Jadi Unsur Penting dalam Kajian Korupsi Ia mengatakan, pencairan bantuan ditargetkan rampung pada akhir Oktober agar penerima memiliki waktu menyelesaikan pembangunan rumah sebelum akhir tahun. “Target kita di akhir Oktober itu pencairannya sudah. Jadi fisik itu tinggal dua bulan pelaksanaan,” katanya. Fitrah menjelaskan, lima kementerian dan lembaga yang terlibat dalam program ini meliputi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN). Selain itu, pemerintah menyederhanakan persyaratan BSPS dengan menghapus ketentuan minimal dua komponen struktur rumah harus mengalami kerusakan. “Yang dua komponen struktur minimal yang rusak kita hilangkan. Minimal ada kerusakan di rumah itu, kita bantu,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Program Bedah Rumah PKP Capai 70,9%, Pencairan Lima Instansi Baru 42,45%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Progres program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah secara keseluruhan mencapai 70,9% hingga 26 Oktober 2026. Namun, pencairan bantuan melalui lima kementerian dan lembaga baru mencapai 15.960 unit atau 42,45% dari total alokasi 39.000 unit rumah. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebanyak 34.029 unit rumah telah direkomendasikan menerima bantuan dan 18.593 unit telah ditetapkan sebagai penerima. Sementara itu, rumah yang rampung dibangun baru mencapai 204 unit. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, pemerintah mempercepat verifikasi faktual agar pencairan bantuan dapat dilakukan hingga akhir Oktober 2026. “BSPS 70,9%,” ujar Fitrah saat ditemui di Jakarta, Senin (26/10/2026). Baca Juga: Prabowo Nilai Kerugian Negara Tetap Jadi Unsur Penting dalam Kajian Korupsi Ia mengatakan, pencairan bantuan ditargetkan rampung pada akhir Oktober agar penerima memiliki waktu menyelesaikan pembangunan rumah sebelum akhir tahun. “Target kita di akhir Oktober itu pencairannya sudah. Jadi fisik itu tinggal dua bulan pelaksanaan,” katanya. Fitrah menjelaskan, lima kementerian dan lembaga yang terlibat dalam program ini meliputi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN). Selain itu, pemerintah menyederhanakan persyaratan BSPS dengan menghapus ketentuan minimal dua komponen struktur rumah harus mengalami kerusakan. “Yang dua komponen struktur minimal yang rusak kita hilangkan. Minimal ada kerusakan di rumah itu, kita bantu,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TAG: