JAKARTA. Pemerintah tidak akan mewajibkan seluruh warga negara mengikuti program bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemhan). Tidak ada sanksi apa pun bagi warga negara yang absen mengikuti program tersebut. "Tidak ada yang wajib. Kalau anda mau daftar, dan misalnya ada 50 orang lain yang ingin dilatih, ya kita akan bentuk," ujar Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan Timbul Siahaan, Jumat (16/10/2015).
Program bela negara hanya sukarela
JAKARTA. Pemerintah tidak akan mewajibkan seluruh warga negara mengikuti program bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemhan). Tidak ada sanksi apa pun bagi warga negara yang absen mengikuti program tersebut. "Tidak ada yang wajib. Kalau anda mau daftar, dan misalnya ada 50 orang lain yang ingin dilatih, ya kita akan bentuk," ujar Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan Timbul Siahaan, Jumat (16/10/2015).