KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan persiapan implementasi program mandatori bioetanol 5% atau E5 sebagai bagian dari upaya memperluas pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) di Indonesia. Meski demikian, kepastian peluncuran program tersebut masih menunggu keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa landasan regulasi mengenai peta jalan pengembangan mandatori bioetanol sebenarnya telah tersedia. Pemerintah kini hanya perlu menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur besaran volume alokasi bioetanol yang akan diserap.
Program Bioetanol E5 Siap Jalan, Kementerian ESDM Tinggal Tunggu Keputusan Menteri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan persiapan implementasi program mandatori bioetanol 5% atau E5 sebagai bagian dari upaya memperluas pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) di Indonesia. Meski demikian, kepastian peluncuran program tersebut masih menunggu keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa landasan regulasi mengenai peta jalan pengembangan mandatori bioetanol sebenarnya telah tersedia. Pemerintah kini hanya perlu menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur besaran volume alokasi bioetanol yang akan diserap.