Program BUMD Jakarta terancam macet



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus Penyertaan Modal Daerah (PMD) 2018 bagi lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penghapusan ini bertujuan untuk mengurangi defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 sebesar Rp 2,5 triliun.

Salah satu BUMD yang terkena dampak rencana ini adalah PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ). Semula, Food Station mengusulkan PMD sebesar Rp 125 miliar untuk tahun depan.

Direktur Utama Food Station Tjipinang Arief Prasetyo, mengatakan, usulan PMD ini akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). "PMD ini dibutuhkan untuk melakukan perbaikan PIBC," kata Arief, Jumat (17/11).


Perbaikan infrastruktur tersebut dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli di PIBC. Bentuknya berupa perbaikan jalan yang telah dimulai akhir September lalu dan rehabilitasi drainase.

Meski diusulkan tak dapat PMD, perbaikan infrastruktur PIBC akan tetap dilanjutkan dengan menggunakan dana operasional perusahaan. Meski demikian, ia tak merinci berapa kebutuhannya.

Tahun ini Food Station menargetkan dapat membukukan laba bersih sebesar Rp 15,2 miliar. Hingga Oktober Food Station telah raih laba bersih Rp 13 miliar.

Sementara untuk dividen yang disetorkan ke Pemprov DKI tahun ini, Food Station ditargetkan sebesar Rp 4,9 miliar. Tahun 2015, Food Station menyetor dividen Rp 3 miliar, dan Rp 3,7 miliar tahun 2016 ke Pemprov Jakarta

Selain Food Station, empat BUMD lain yang juga tak mendapatkan PMD tahun depan yaitu PT Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, PT Asuransi Bangun Akrida, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Ada pula PT Jakarta Propertindo yang dipotong PMD tahun depan menjadi Rp 1,2 triliun dari usulan semula, yaitu Rp 3,3 triliun.

Marina Ratna Dwi Kusumajati, Direktur Utama PD Dharma Jaya menilai penghapusan PMD bagi perusahaan perdagangan daging di Jakarta ini bakal menimbulkan masalah di kemudian hari. Menurut dia, usulan PMD senilai Rp 39 miliar, semula akan digunakan BUMD itu untuk menyediakan kebutuhan daging di wilayah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebanyak 500 - 600 ton pada 2018.

"Untuk stok daging penerima KJP setiap bulannnya butuh 150 ton ayam dan 150 ton daging dan ada stok di gudang, jadi mau tak mau PMD harus ada, kalau tidak ada, maka program ini tidak bisa jalan," kata Marina.

Untuk penerima KJP, PD Dharma Jaya menjual daging sapi senilai Rp 35.000 per kilogram (kg) sedangkan harga normalnya mencapai Rp 85.000 per kg, sehingga ada subsidi Rp 50.000 per kg. "Uang PSO dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) harus diberikan ke Dharma Jaya sebagai uang muka membeli daging ini sesuai penugasan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini