Program Gas Murah Industri Bisa Hambat Investasi Hulu dan Target Net Zero Emission



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan bagi negara. Kebijakan yang dinikmati 7 sektor industri ini mengandung ketidakadilan sehingga merugikan sektor lain terutama minyak dan gas (migas).

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan, berdasarkan kajiannya terdapat 15 faktor penentu untuk meningkatkan daya saing sebuah industri di dalam negeri. Menurutnya, sebanyak 10 di antaranya adalah faktor dari dalam negeri, dan limanya dari eksternal.

"Ternyata harga gas ini hanya salah satu komponen," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/3).


Baca Juga: Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) Masih Dievaluasi Pemerintah

Ia pun mempertanyakan apakah tepat jika pilihannya adalah menciptakan harga gas murah dengan tujuan menciptakan daya saing dan memerkuat 7 sektor industri penerima manfaat HGBT ini sejak pandemi Covid-19. Komaidi juga mengkhawatirkan, jika fokus pada harga gas saja, maka 14 variabel lainnya tidak mendapatkan perhatian.

Salah satu tujuan besar dari pemerintah berkaitan dengan optimalisasi gas bumi adalah gas bumi sebagai transisi energi dan menuju Net Zero Emission atau Nol Emisi Karbon pada tahun 2060.

Komaidi menyarankan supaya pemerintah segera mengkaji ulang program HGBT. "Artinya, kalau kemudian industri gasnya tidak berkembang di dalam negeri karena policy-nya tidak sesuai, nanti ke depan yang dikorbankan banyak," katanya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Bakal Lelang 8 Blok Tambang Pekan Depan

Senior Advisor Indonesia Gas Society (IGS) Salis S. Aprilian menyebutkan, dampak buruk HGBT ada di sektor hulu migas. Salah satunya adalah dampak negatif berupa penurunan minat investasi di hulu.

"Jika (HGBT) terus dipaksakan maka akan mengorbankan pemerintah dari sisi hulunya. Apalagi sekarang kebanyakan sumber gas yang ditemukan di remote area dan itu akan berat biaya produksinya," sebutnya.

Dari hilir, terutama industri penerima migas pun, kata dia, belum tentu manfaat yang diterima dari program HGBT ini sesuai sasaran dan harapan.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan evaluasi terhadap HGBT sedang dijalankan. Termasuk terhadap 7 sektor industri penerima manfaat program ini.

Baca Juga: Kebijakan HGBT Beri Banyak Manfaat Bagi Industri Kaca Lembaran dan Pengaman

Adapun sebanyak 7 sektor penikmat HGBT saat ini terdiri atas sektor industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. Seluruhnya mendapatkan pasokan gas di bawah harga pasar yakni US$ 6 per MMBTU.

"Evaluasi ini hal yang biasa untuk bisa segera kita jalankan karena sekarang sudah bukan pandemi sementara programnya dikeluarkan saat pandemi," ucapnya.

Sugeng menegaskan bahwa yang perlu diproteksi bukan hanya sektor industri di hilir penerima manfaat program HGBT. Pelaksana dan penyedia program HGBT juga perlu mendapatkan perhatian supaya terdapat keadilan dan keseimbangan.

Baca Juga: Soal Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Ini Kata Ekonom

Di program HGBT harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU, tetapi kata dia, harga tersebut adalah harga di industri. Sementara itu ada komponen harga lain yang perlu diperhitungkan untuk sampai ke pengguna mulai dari biaya transportasi, biaya pipa, transmisi, dan lainnya.

"Infrastruktur harus terus dibenahi sehingga daya serap gas nasional untuk industri bisa meningkat. Sekarang kami bersyukur 60% lebih gas nasional pemanfaatannya untuk dalam negeri baik untuk pupuk, petrochemical, dan lain lain," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli