KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program golden visa yang baru-baru ini diluncurkan Presiden RI Joko Widodo tampaknya memberikan multiplier effect. Meskipun, utamanya, program tersebut dilakukan untuk menggenjot investasi asing. Salah satu dampak lain yang bisa dirasakan dengan adanya program tersebut adalah likuiditas perbankan. Mengingat, saat ini industri perbankan butuh angin segar di tengah likuiditas yang mengetat. Jika mengacu pada data Bank Indonesia (BI) pada Juni 2024, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,3% YoY menjadi Rp 8.448,1 triliun. Di mana, pertumbuhan tersebut sedikit lebih lambat dari bulan sebelumnya yang sekitar 8,5% YoY.
Program Golden Visa Jadi Angin Segar Bagi Likuiditas Perbankan di Tanah Air
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program golden visa yang baru-baru ini diluncurkan Presiden RI Joko Widodo tampaknya memberikan multiplier effect. Meskipun, utamanya, program tersebut dilakukan untuk menggenjot investasi asing. Salah satu dampak lain yang bisa dirasakan dengan adanya program tersebut adalah likuiditas perbankan. Mengingat, saat ini industri perbankan butuh angin segar di tengah likuiditas yang mengetat. Jika mengacu pada data Bank Indonesia (BI) pada Juni 2024, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,3% YoY menjadi Rp 8.448,1 triliun. Di mana, pertumbuhan tersebut sedikit lebih lambat dari bulan sebelumnya yang sekitar 8,5% YoY.