Program Guru Belajar Kemdikbud, siapa guru yang bisa ikut?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19 merupakan salah satu program khusus untuk para guru di masa pendemi Covid-19 ini.  

Apa itu program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19?

Program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19 adalah program pembelajaran yang dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Banyak pekerja yang belum terima subsidi gaji termin II, ada apa?

Menurut publikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pembelajaran jarak jauh dalam masa pendemi Covid-19 ini harus tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar.

Apa tujuan program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19?

Tujuan program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19 antara lain:

  • Meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang disederhanakan.
  • Mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan siswa.
  • Mengembangkan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh secara efektif.
  • Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualitas pembelajaran.
Baca Juga: Simak, 5 cara belajar di rumah yang baik selama masa pandemi

Apa saja syarat menjadi peserta program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19?

Program Guru Belajar bisa diikuti guru yang telah mempunyai akun SIMPKB 

Tahap 1 : Bimtek Kepala Sekolah, Pengawas, Widyaiswara dan Guru semua mapel, jenjang serta jenis pendidikan.

Tahap 2 : Diklat Peserta Guru Belajar adalah Guru yang telah menyelesaikan Tahap 1 (Bimtek) dengan nilai minimal 70.

Tahap 3 : Pengimbasan Peserta Guru Belajar yang telah tuntas Tahap 2.

 

PENTING: Portal Guru Belajar bisa diakses melalui: https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/

Jadwal Pelaksanaan Guru Belajar seri Masa Pandemi Covid-19

Berikut ini Jadwal Pelaksanaan Program Guru Belajar Berdasarkan Tahapannya

Bimtek Guru Belajar Seri Pandemi Covid-19

  • Angkatan 1: 1 - 10 Oktober 2020
  • Angkatan 2: 11 - 20 Oktober
  • Angkatan 3: 21 - 30 Oktober
  • Angkatan 4: 31 Oktober - 9 November
  • Angkatan 5: 10 - 19 November
Diklat Guru Belajar Seri Pandemi Covid-19

  • Angkatan 1: 11 - 30 Oktober
  • Angkatan 2: 31 Oktober - 19 November
  • Angkatan 3: 20 November - 9 Desember

Selanjutnya: Soal dan jawaban Belajar dari Rumah PAUD, SD, SMP, SMA-SMK, Jumat 20 November 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana