JAKARTA. Salah satu program kompensasi kenaikan harga bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi adalah program pembangunan infrastruktur dasar di sejumlah daerah tertinggal. Salah satu program yang akan dijalankannya adalah, pembangunan infrastruktur pemukiman.Nah, Menurut menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana dengan dilakukannya program ini, Pemerintah mengklaim bisa menyerap tenaga kerja hingga mencapai 9,6 juta tenaga kerja untuk konstruksi. Selain itu juga program ini akan memberdayakan 7.350 orang sebagai fasilitator masyarakat.Armida juga bilang, dalam program ini pemerintah akan menyediakan dana hingga Rp 2 triliun utnutk membangun infrastruktur pemukiman seperti jembatan, titian perahu, sanitasi, air minum dan jaringan irigasi. Rencananya ada 2450 desa dari 8.230 desa miskin di Indonesia yang akan mendapatkan dana bantuan tersebut. “Semua distribusi dan pelaksanaan proyeknya akan dilaksanakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum,” ujar Armida.Namun Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti daerah mana saja yang akan mendapatkan bantuan melalui program ini. Ia beralasan, yang mengetahui detil soal pelaksanaan program ini adalah Kementrian PU. Pasalnya Kementrian PU sebagai pelaksana teknis di lapangan, yang mengetahui lebih rinci soal persiapan pemberian bantuan tersebut.Dengan program ini, Armida mengklaim maka masyarakat miskin akan dibandtu supaya daya belinya tidak terlalu tertekan, akibat kenaikan harga BBM bersubsidi oleh Pemerintah. Selain itu, dengan dilakukannya program ini, maka penggunaan dana APBN bagi masyarakat miskin, yang selama ini dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas dalam bentuk subsidi BBM bisa tersalurkan.Selain pembangunan infrastruktur pemukiman, ada dua program lain yang masih termasuk dalam program bantuan infrastruktur dasar. Kedua program itu diantaranya, program percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur SDA, serta program percepatan dan perluasan pembangunan SPAM.Total dana yang disiapkan Pemerintah untuk ketiga program itu mencapai Rp 6 triliun. Program tersebut diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013. Seperti diketahui, RAPBN-P 2013 diajukan Pemerintah sebagai bagian langkah dari rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, yang bila tidak dilakukan akan membahayakan kondisi fiskal.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Program infrastruktur bisa serap 9,6 juta pekerja
JAKARTA. Salah satu program kompensasi kenaikan harga bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi adalah program pembangunan infrastruktur dasar di sejumlah daerah tertinggal. Salah satu program yang akan dijalankannya adalah, pembangunan infrastruktur pemukiman.Nah, Menurut menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana dengan dilakukannya program ini, Pemerintah mengklaim bisa menyerap tenaga kerja hingga mencapai 9,6 juta tenaga kerja untuk konstruksi. Selain itu juga program ini akan memberdayakan 7.350 orang sebagai fasilitator masyarakat.Armida juga bilang, dalam program ini pemerintah akan menyediakan dana hingga Rp 2 triliun utnutk membangun infrastruktur pemukiman seperti jembatan, titian perahu, sanitasi, air minum dan jaringan irigasi. Rencananya ada 2450 desa dari 8.230 desa miskin di Indonesia yang akan mendapatkan dana bantuan tersebut. “Semua distribusi dan pelaksanaan proyeknya akan dilaksanakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum,” ujar Armida.Namun Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti daerah mana saja yang akan mendapatkan bantuan melalui program ini. Ia beralasan, yang mengetahui detil soal pelaksanaan program ini adalah Kementrian PU. Pasalnya Kementrian PU sebagai pelaksana teknis di lapangan, yang mengetahui lebih rinci soal persiapan pemberian bantuan tersebut.Dengan program ini, Armida mengklaim maka masyarakat miskin akan dibandtu supaya daya belinya tidak terlalu tertekan, akibat kenaikan harga BBM bersubsidi oleh Pemerintah. Selain itu, dengan dilakukannya program ini, maka penggunaan dana APBN bagi masyarakat miskin, yang selama ini dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas dalam bentuk subsidi BBM bisa tersalurkan.Selain pembangunan infrastruktur pemukiman, ada dua program lain yang masih termasuk dalam program bantuan infrastruktur dasar. Kedua program itu diantaranya, program percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur SDA, serta program percepatan dan perluasan pembangunan SPAM.Total dana yang disiapkan Pemerintah untuk ketiga program itu mencapai Rp 6 triliun. Program tersebut diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013. Seperti diketahui, RAPBN-P 2013 diajukan Pemerintah sebagai bagian langkah dari rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, yang bila tidak dilakukan akan membahayakan kondisi fiskal.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News