Program jaminan kesehatan resmi berlaku di Jakarta



JAKARTA. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan telah secara resmi berlaku di Provinsi DKI Jakarta.

Peresmian program itu digelar di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2014), dan dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Ali Ghufron Mukti, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Direktur RSUP Fatmawati, Andi Wahyuningsih Attas, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris.

Dalam sambutannya, Wamenkes, Ali Ghufron Mukti mengatakan program JKN merupakan amanah yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 H dan Pasal 34.


"Hal ini merupakan langkah percepatan reformasi yang mendasar dan sistematik," ujarnya.

"Hingga pelayanan kesehatan bisa terkendali mutunya dan harganya."

Jakarta, menurutnya merupakan provinsi pertama di Indonesia, yang sudah memberlakukan JKN. Ia berharap sejuimlah provinsi lainnya akan segera mengikuti jejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah memberlakukan JKN.

"Jakarta merupakan barometer di Indonesia, kalau Jakarta sudah mencanangkan, beberapa hari provinsi lainnya akan mengikutinya," katanya.

Sementara itu Direktur Utama RSUP Fatmawati, Andi Wahyuningsih Attas, mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah hal untuk menyambut JKN.

"Dalam mendukung JKN, kami telah mempersiapkan beberapa hal, dengan berkordinasi dengan stakeholder lainnya," katanya. (Samuel Febrianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan