JAKARTA. Jika dilantik pada 20 Oktober 2014, presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-Jusuf Kalla masih harus menjalankan anggaran yang disusun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui RAPBN 2015. Untuk menyusun program-program baru, Jokowi-JK baru memasukkannya dalam RAPBN Perubahan 2015. Staf khusus presiden bidang ekonomi, Firmanzah mengatakan, untuk RAPBN 2015, pemerintahan saat ini yang paling berwenang menyusunnya. Pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2015 akan tetap dibacakan pada 16 Agustus 2014. Hanya, kata Firmanzah, pemerintahan SBY juga akan melakukan koordinasi dengan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.
Program Jokowi-JK baru bisa berjalan tahun depan
JAKARTA. Jika dilantik pada 20 Oktober 2014, presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-Jusuf Kalla masih harus menjalankan anggaran yang disusun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui RAPBN 2015. Untuk menyusun program-program baru, Jokowi-JK baru memasukkannya dalam RAPBN Perubahan 2015. Staf khusus presiden bidang ekonomi, Firmanzah mengatakan, untuk RAPBN 2015, pemerintahan saat ini yang paling berwenang menyusunnya. Pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2015 akan tetap dibacakan pada 16 Agustus 2014. Hanya, kata Firmanzah, pemerintahan SBY juga akan melakukan koordinasi dengan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.