KONTAN.CO.ID - BALI. Pemerintah memastikan program kartu prakerja akan tetap berlanjut hingga tahun depan. Direktur Eksekutif Managemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan program kartu prakerja di tahun 2024. Namun begitu terkait dengan jumlah target penerima manfaat dan anggaranya masih dalam tahap diskusi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Tapi yang pasti 2024 Prakerja lanjut, dan ini telah disampaikan bapak Presiden saat temu raya (Kartu Prakerja) di Sentul tahun lalu," kata Denni pada media di konferensi pers Inclusive Lifelong Learning Conference (ILLC), di Bali, Senin (3/7). Lebih lanjut ia mengatakan dalam program kartu prakerja 2024 nantinya akan menawarkan lebih banyak pelatihan keterampilan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan industri masa ke depan.
Baca Juga: Sejak 2020, Penerima Manfaat Kartu Prakerja Tembus 17 Juta Orang di Seluruh Indonesia "Saya harap (program prakerja) ini bisa menjadi harapan untuk menunjukkan fleksibelitas kita untuk memenuhi skill-skill masa depan," jelas Denni. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan seiring dengan melandainya kasus pandemi Covid-19, Pemerintah telah melakukan penyesuaian skema semi bansos pada Program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada tahun 2023.
Program Kartu Prakerja tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling. Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, pada tahun 2023 Pemerintah melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp 4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. "Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja," jelas Airlangga. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari