Program Kopdes Merah Putih Disiapkan, Penerima Bansos Bisa Jadi Tenaga Kerja



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong penerima Program Keluarga Harapan (PKH) masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai anggota sekaligus tenaga kerja. 

Skema ini digadang menjadi instrumen baru pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut setiap Kopdes diproyeksikan dapat merekrut 15 hingga 18 tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat. Dengan asumsi terbentuknya 80.000 koperasi desa, potensi penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai hampir 1,4 juta orang.


Baca Juga: Data Kartu Kredit Wajib Dilaporkan ke Dirjen Pajak, Begini Respon BCA

“Rata-rata 15 orang per koperasi, sehingga totalnya bisa menyerap hampir 1,4 juta penerima PKH,” ujar Ferry di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). 

Selain bekerja, penerima PKH juga diarahkan menjadi anggota koperasi. Dengan status tersebut, mereka berhak memperoleh sisa hasil usaha (SHU) yang dapat menambah pendapatan dan diharapkan mendorong graduasi dari kelompok desil terbawah.

Hanya saja, rencana ini masih menghadapi kendala regulasi. Keanggotaan koperasi mensyaratkan iuran pokok dan wajib, yang berpotensi menjadi beban bagi masyarakat miskin. 

Kemenkop mengakui tengah menyiapkan aturan agar penerima PKH dapat masuk tanpa terbebani biaya awal.

“Payung hukum ini penting agar mereka tidak terbebani biaya keanggotaan. Targetnya mereka bisa mandiri, bukan bergantung pada bansos,” tegas Ferry.

Di sisi lain, Kementerian Sosial menegaskan tidak semua penerima PKH otomatis dapat terserap sebagai pekerja. 

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan seleksi akan difokuskan pada kelompok usia produktif melalui pemetaan dan pelatihan. “Kami prioritaskan yang usia produktif melalui pelatihan sesuai kebutuhan pekerjaan di koperasi,” ujarnya.

Baca Juga: Transaksi Kartu Kredit KB Bank Tumbuh 10% pada Kuartal I-2026

Menurutnya, jenis pekerjaan akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional koperasi, mulai dari pengemudi hingga petugas kebersihan yang seluruhnya memerlukan pelatihan terlebih dahulu.

Kendati menawarkan potensi besar, realisasi target penyerapan hingga 1,4 juta tenaga kerja masih sangat bergantung pada pembentukan 80.000 Kopdes serta kesiapan operasional di tingkat desa. Tanpa itu, proyeksi tersebut berisiko tidak tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News