KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong penerima Program Keluarga Harapan (PKH) masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai anggota sekaligus tenaga kerja. Skema ini digadang menjadi instrumen baru pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut setiap Kopdes diproyeksikan dapat merekrut 15 hingga 18 tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat. Dengan asumsi terbentuknya 80.000 koperasi desa, potensi penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai hampir 1,4 juta orang.
Program Kopdes Merah Putih Disiapkan, Penerima Bansos Bisa Jadi Tenaga Kerja
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong penerima Program Keluarga Harapan (PKH) masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai anggota sekaligus tenaga kerja. Skema ini digadang menjadi instrumen baru pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut setiap Kopdes diproyeksikan dapat merekrut 15 hingga 18 tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat. Dengan asumsi terbentuknya 80.000 koperasi desa, potensi penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai hampir 1,4 juta orang.
TAG: