JAKARTA. Bagi perbankan, menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) tak menarik lagi. Pasalnya, selain dipaksa menurunkan suku bunga pinjaman, Kementerian Perumahan Rakyat akan mengurangi penempatan dana dari 60% jadi 50%. Artinya, dana yang disetorkan bank bertambah besar. Indrastomo Nugroho, Head of Product and Business Credit Consumer PT Bank BNI Tbk (BBNI), mengatakan, bank akan merespon peningkatan porsi dana di FLPP dengan menaikkan bunga kredit. Tanpa mendistribusikan lagi beban tersebut ke nasabah bank sulit untung. "Penambahan dana bank akan mendorong biaya dana. Selain itu, premi risiko sebagai pencadangan kredit macet juga meningkat," ujarnya.
Program KPR skema FLPP terancam tak diminati
JAKARTA. Bagi perbankan, menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) tak menarik lagi. Pasalnya, selain dipaksa menurunkan suku bunga pinjaman, Kementerian Perumahan Rakyat akan mengurangi penempatan dana dari 60% jadi 50%. Artinya, dana yang disetorkan bank bertambah besar. Indrastomo Nugroho, Head of Product and Business Credit Consumer PT Bank BNI Tbk (BBNI), mengatakan, bank akan merespon peningkatan porsi dana di FLPP dengan menaikkan bunga kredit. Tanpa mendistribusikan lagi beban tersebut ke nasabah bank sulit untung. "Penambahan dana bank akan mendorong biaya dana. Selain itu, premi risiko sebagai pencadangan kredit macet juga meningkat," ujarnya.