KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) tengah menyusun strategi untuk pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan, salah satunya dengan program Langit Biru. Melalui program ini, penggunaan BBM jenis research octane number (RON) 88 atau bensin Premium bakal dikurangi. Program Langit Biru merupakan program pengurangan polusi udara yang akan dimulai dari Wilayah Denpasar, Bali. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 terkait Bali Energi Bersih. Nah setelah itu akan dilanjutkan ke Jakarta Pusat seiring dengan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 66/2019 terkait dengan pengendalian kualitas udara. Selanjutnya akan meambah ke wilayah lain seperti DKI Jakarta, Ibu Kota Provinsi di Jawa Madura dan Bali (Jamali) dan dilayah lainnya di Jamali.
Program Langit Biru: Di Jakarta Pusat hanya akan tersisa satu SPBU penjual premium
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) tengah menyusun strategi untuk pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan, salah satunya dengan program Langit Biru. Melalui program ini, penggunaan BBM jenis research octane number (RON) 88 atau bensin Premium bakal dikurangi. Program Langit Biru merupakan program pengurangan polusi udara yang akan dimulai dari Wilayah Denpasar, Bali. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 terkait Bali Energi Bersih. Nah setelah itu akan dilanjutkan ke Jakarta Pusat seiring dengan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 66/2019 terkait dengan pengendalian kualitas udara. Selanjutnya akan meambah ke wilayah lain seperti DKI Jakarta, Ibu Kota Provinsi di Jawa Madura dan Bali (Jamali) dan dilayah lainnya di Jamali.