KONTAN.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka penyelenggaraan Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025, dengan target lebih dari 80 ribu peserta. Program ini ditujukan bagi para lulusan baru perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja langsung di dunia industri. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Batch 2 ini merupakan lanjutan dari Batch 1 yang sebelumnya mendapat animo tinggi dari masyarakat.
Tahapan Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025
- Pendaftaran penyelenggara dan usulan program pemagangan: 24 Oktober–5 November 2025
- Pendaftaran calon peserta pemagangan: 6–12 November 2025
- Seleksi calon peserta pemagangan: 12–20 November 2025
- Pengumuman dan penetapan peserta pemagangan: 21 November 2025
- Pembukaan pelaksanaan pemagangan Batch 2: 24 November 2025
Syarat Pendaftaran Peserta Program Magang Kemnaker
Berdasarkan informasi resmi Kemnaker, berikut adalah persyaratan umum untuk mengikuti Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025:- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Lulusan minimal SMA/SMK, D3, atau S1 sesuai kualifikasi program yang tersedia.
- Usia maksimal 25 tahun pada saat pendaftaran.
- Belum memiliki pekerjaan tetap.
- Tidak sedang mengikuti program magang lain yang diselenggarakan pemerintah atau swasta.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi dan menjalani masa magang sesuai ketentuan.
Prosedur Pendaftaran Program Magang Kemnaker
Peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:- Mengakses portal resmi Kemnaker melalui laman www.kemnaker.go.id atau situs magang.kemnaker.go.id.
- Membuat akun dan melengkapi data pribadi, riwayat pendidikan, serta minat bidang magang.
- Memilih program pemagangan sesuai lokasi dan bidang yang diinginkan.
- Mengunggah dokumen pendukung seperti ijazah, KTP, dan surat pernyataan kesediaan mengikuti program.
- Menunggu jadwal seleksi sesuai pengumuman resmi dari pihak penyelenggara.