KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi kebijakan mandatori biodiesel 50% alias B50 yang dijadwalkan bergulir pada 1 Juli 2026 dinilai akan memberikan dampak positif yang luas bagi ketahanan energi nasional. Dewan Energi Nasional (DEN) menilai program pencampuran 50% minyak kelapa sawit (FAME) dengan 50% solar ini akan memberikan keuntungan yang signifikan bagi berbagai sektor industri strategis di dalam negeri. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman mengungkapkan, peluncuran bahan bakar berbasis energi terbarukan ini memegang peranan bagi masa depan pasokan energi domestik.
Baca Juga: Program E20 Diyakini Dongkrak Serapan Hasil Pertanian Nasional Konsumsi B50 diproyeksikan melonjak tajam mengingat PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk mendominasi hingga 70% proses
blending, sedangkan sisanya dikuasai Badan Usaha BBM lainnya. Saleh menegaskan bahwa efek domino dari kebijakan ini tidak hanya menyasar satu sektor saja, melainkan mencakup ekosistem hulu hingga hilir secara terintegrasi. "Semua pihak diuntungkan, pengusaha sawit mendapat
captive market yang pasti dan besar, perusahaan migas dapat mengurangi tekanan terhadap impor dan menurunkan emisi GRK," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (30/6/2026). Meski menjanjikan serapan pasar kelapa sawit yang masif dan pengurangan ketergantungan impor minyak mentah, Saleh tidak menampik adanya tantangan teknis yang membayangi pelaku usaha. Para pelaku industri pengguna akhir saat ini masih harus beradaptasi dengan karakteristik bahan bakar baru ini, terutama terkait penyesuaian performa mesin-mesin pabrik mereka di lapangan. "Saat ini memang konsumen industri masih mengeluhkan tambahan pengeluaran untuk pemeliharaan namun dengan berjalannya waktu kita harapkan produsen kendaraan atau mesin-mesin industri dapat menyesuaikan," kata Saleh. Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyebutkan, secara peta industri, pasokan mandatori ini sejatinya dikuasai oleh dua entitas raksasa, sementara porsi sisanya terbagi ke dalam puluhan perusahaan swasta skala menengah.
Baca Juga: Multi Indocitra (MICE) Bidik Kenaikan Pendapatan High Single Digit pada Tahun 2026 "
Blending-nya kan ada 30 perusahaan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM), dua yang paling besar alokasinya kan Pertamina dan AKR, yang lain itu sekitar 30% jadi dua itu sudah memakan 70% share ya," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/6/2026). Eniya mengatakan, proses peralihan dari B40 ke B50 tidak langsung berjalan penuh pada hari peluncuran yang dijadwalkan besok. "Konsepnya adalah di mulai mandatorinya per 1 Juli, lalu poin yang kedua adalah masa transisi ditetapkan 3 bulan," katanya. Eniya mengungkapkan, kelonggaran waktu tersebut diberikan guna memberikan kesempatan bagi badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) dalam membersihkan sisa pasokan terdahulu.
"Masa transisi tujuannya satu, menghabiskan stok, yang kedua kalau masih ada di kilang-kilang itu tersedia B40, kalau disitu pun mau di blending dengan B-50 kan pastinya nanti spesifikasinya sedikit berbeda, tapi pasti di atas 40% jadi spesifikasi ini kita berikan masa transisi lah pasti di atas 40% tetapi nanti lambat laun menuju 50%," terangnya. Dia bilang, sejauh ini, perusahaan telah berkomitmen untuk mempercepat penyerapan sisa stok komoditas B40 agar target pemanfaatan bahan bakar nabati anyar tersebut bisa optimal. "Pertamina berjanji menghabiskan semua
stok clear di 2 bulan. Terus perusahaan yang mem-
blending biodiesel itu bukan cuma Pertamina," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News