Program mudik Pegadaian targetkan jumlah peserta 1.776 orang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero)  menggelar program "Mudik Bareng BUMN Bersama Pegadaian". Jumlah pemudik yang mengikuti program mudik bareng tahun ini ditargetkan mencapai 1.776 orang.

Direktur Operasi dan Pemasaran Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan untuk persiapan mudik Lebaran tahun ini Pegadaian menyiapkan 45 bus ke berbagai kota tujuan. Selain itu, juga menyediakan 250 tiket kapal Pelni tujuan Surabaya untuk membantu masyarakat merayakan Lebaran di kampung dengan menggelar program "Mudik Bareng BUMN Bersama Pegadaian".

“Program mudik bareng Pegadaian ini merupakan implementasi program BUMN Hadir untuk Negeri yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," ungkap Damar dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id.


Dia memperkirakan jumlah pemudik yang mengikuti program ini sebanyak 1.776 orang. Mereka akan diberangkatkan dari Jakarta menggunakan 22 bus dengan tujuan berbagai kota di Pulau Jawa, serta 250 tiket kapal jurusan Jakarta-Surabaya. Pegadaian juga akan memberangkatkan masing-masing 8 bus bagi masyarakat yang akan pulang kampung di Manado dan Makassar, serta 7 bus di Medan.

Peserta dari Jakarta, Medan dan Makassar akan diberangkatkan pada hari Jumat, 8 Juni 2018 menuju kota tujuan. Sedangkan peserta dari Medan akan diberangkatkan pada hari Minggu, 10 Juni 2018.

Pendaftaran calon peserta mudik sudah dibuka sejak 2 Mei 2018 di seluruh kantor cabang pelaksana mudik bareng di Jakarta, Medan, Manado dan Makassar. Adapun syarat mengikuti program ini sangat mudah, masyarakat cukup tercatat sebagai nasabah aktif Pegadaian yang dibuktikan dengan menunjukkan Surat Bukti Gadai/Rahn, Surat Bukti Akad Kreasi/Arrum Haji, Krasida/Arrum Emas, atau Produk Mulia dan Amanah.

Kesempatan ikut mudik bareng ini juga terbuka untuk UMKM yang menjadi mitra binaan Pegadaian. Peserta mudik bareng dapat menyertakan keluarganya dengan jumlah maksimal 3 orang untuk tiap peserta. Syarat administratif yang harus dilampirkan saat pendaftaran cukup fotokopi KTP elektronik dan kartu keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat