KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk tidak mengeluarkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2023 ini. Artinya, penyaluran dana PEN telah berakhir di tahun 2022 lalu. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, meski program PEN tidak dilanjutkan di tahun ini, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus didorong untuk menjaga masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi melalui berbagai program di tahun ini. Suahasil mencontohkan, pada anggaran kesehatan di tahun ini justru mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Tercatat, anggaran kesehatan di tahun 2023 mencapai Rp 178,7 triliun.
Baca Juga: APBN untuk Pengentasan Kemiskinan Angka ini lebih tinggi dari anggaran kesehatan 2022 yang sebesar 176,8 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari anggaran kesehatan PEN sebesar Rp 47 triliun dan anggaran reguler sebesar Rp 129,7 triliun. "Anggaran tetap kita jaga tapi masuk ke dalam program reguler di kementerian/lembaga masing-masing," ujar Suahasil dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/1). Dengan begitu, penanganan kesehatan 2023 dilanjutkan melalui program reguler di pusat dan daerah, melalui penguatan antisipasi risiko krisis kesehatan di masa mendatang, penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi booster, pengoordinasian kebijakan perjalanan orang ke luar negeri, serta pengoperasian rumah sakit darurat covid-19, wisma atlet untuk kesiapan dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19.