KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendorong perekonomian Indonesia yang terpukul sebagai akibat dari pandemi virus Corona, anggaran yang disiapkan untuk program ini adalah senilai Rp 695,2 triliun. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan perkembangan realisasi perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 20 November 2020. Berdasarkan data DJPB Kemenkeu, belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah dialokasikan untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun dari Rp 695,2 triliun dalam program PEN.
Program PEN diharapkan menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendorong perekonomian Indonesia yang terpukul sebagai akibat dari pandemi virus Corona, anggaran yang disiapkan untuk program ini adalah senilai Rp 695,2 triliun. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan perkembangan realisasi perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 20 November 2020. Berdasarkan data DJPB Kemenkeu, belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah dialokasikan untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun dari Rp 695,2 triliun dalam program PEN.