KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program penjaminan polis masih menjadi pekerjaan rumah di industri asuransi saat ini. Hal tersebut pun mulai terjawab dengan hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Seperti diketahui, keberadaan Lembaga Penjamin Polis (LPP) merupakan amanat UU No.40 Tahun 2014 yang seharusnya sudah dibentuk oleh pemerintah dalam jangka waktu 3 tahun sejak UU tersebut terbit. RUU P2SK telah sedikit memberikan poin-poin rinci terkait program penjaminan polis ini dengan memberikan mandat pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjalankan program ini. Salah satu poinnya adalah pembayaran iuran awal kepesertaan yang dibayarkan perusahaan asuransi satu kali saat awal menjadi peserta dan iuran berkala penjaminan yang dibayarkan dua kali dalam satu tahun. Tapi RUU tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait berapa iuran yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi dan berapa nilai polis yang bakal dijamin dalam program ini.
Program Penjaminan Polis Mulai Diatur, Ini Kata Asosiasi Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program penjaminan polis masih menjadi pekerjaan rumah di industri asuransi saat ini. Hal tersebut pun mulai terjawab dengan hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Seperti diketahui, keberadaan Lembaga Penjamin Polis (LPP) merupakan amanat UU No.40 Tahun 2014 yang seharusnya sudah dibentuk oleh pemerintah dalam jangka waktu 3 tahun sejak UU tersebut terbit. RUU P2SK telah sedikit memberikan poin-poin rinci terkait program penjaminan polis ini dengan memberikan mandat pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjalankan program ini. Salah satu poinnya adalah pembayaran iuran awal kepesertaan yang dibayarkan perusahaan asuransi satu kali saat awal menjadi peserta dan iuran berkala penjaminan yang dibayarkan dua kali dalam satu tahun. Tapi RUU tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait berapa iuran yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi dan berapa nilai polis yang bakal dijamin dalam program ini.