KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksadana (PINTAR Reksadana) sebagai upaya memperdalam pasar keuangan sekaligus meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal. Program ini langsung melibatkan 30 manajer investasi dan 26 Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). Langkah ini menandai dorongan serius regulator untuk mengubah pola investasi masyarakat menjadi lebih rutin dan terencana. Namun, efektivitas program masih sangat bergantung pada dukungan kebijakan lanjutan, terutama insentif fiskal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah membuka peluang pemberian insentif, dengan catatan program ini mampu menunjukkan hasil dalam enam bulan ke depan. Hingga kini, skema insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Purbaya Janjikan Insentif Reksadana, Industri Minta Berupa Keringanan Pajak Pelaku industri pun mulai mengajukan usulan konkret. Direktur Panin Asset Management, Rudiyanto, menilai insentif pajak bisa menjadi pendorong kuat. Ia mengusulkan agar pajak final atas obligasi dalam portofolio reksadana yang masuk program PINTAR diturunkan dari 10% menjadi 5%. Selain itu, ia juga mengusulkan tambahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi investor yang rutin berinvestasi. Misalnya, investasi berkala Rp 1 juta per bulan selama setahun dapat diakumulasi sebagai pengurang pajak penghasilan. Meski demikian, industri menilai insentif bukan satu-satunya kunci. CEO Pinnacle Persada Investama, Guntur Putra, menekankan pentingnya perluasan akses dan efisiensi regulasi. Menurutnya, distribusi melalui kanal digital yang lebih luas serta proses yang lebih sederhana justru akan memberi dampak lebih cepat terhadap pertumbuhan investor. Literasi keuangan juga tetap menjadi faktor krusial agar masyarakat memahami manfaat investasi jangka panjang.
Baca Juga: Bibit.id Dukung Program PINTAR Reksa Dana Dari sisi platform, pemain seperti Bareksa dan Bibit sebenarnya telah lebih dulu menyediakan fitur investasi berkala yang sejalan dengan konsep PINTAR. Chief Operating Officer Bareksa, Ni Putu Kurniasari, menyebut pihaknya bahkan tidak mengenakan biaya transaksi pembelian reksadana untuk menarik minat investor ritel. Ia menjelaskan, secara umum reksadana bukan objek pajak. Namun, ruang insentif masih terbuka melalui penyesuaian pajak final atas bunga obligasi dalam portofolio, sehingga imbal hasil bisa lebih kompetitif. Sementara itu, Bibit memilih menunggu kejelasan arah kebijakan pemerintah sebelum mengambil langkah lanjutan.
Dengan berbagai dinamika tersebut, program PINTAR Reksa Dana berpotensi menjadi katalis baru bagi pertumbuhan investor ritel.
Baca Juga: Kinerja Reksadana Pasar Uang Masih Unggul, Pendapatan Tetap Berpeluang Bangkit Namun, keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh kombinasi kebijakan insentif, kemudahan akses investasi, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News