KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpanjangan waktu restrukturisasi kredit selama setahun diperkirakan akan semakin menggerus laba industri multifinance. Pasalnya, penerimaan pendapatan bunga berpotensi turun akibat restrukturisasi kredit. Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjangan restrukturisasi dari Maret 2021 menjadi Maret 2022. Mengingat, hingga kuartal III 2020 laba industri sudah turun signifikan sebagai dampak pandemi Covid-19. OJK mencatat, laba industri anjlok 59,31% menjadi Rp 7,47 triliun hingga September 2020.
Program restrukturisasi kredit diperpanjang, begini efeknya ke laba multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpanjangan waktu restrukturisasi kredit selama setahun diperkirakan akan semakin menggerus laba industri multifinance. Pasalnya, penerimaan pendapatan bunga berpotensi turun akibat restrukturisasi kredit. Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjangan restrukturisasi dari Maret 2021 menjadi Maret 2022. Mengingat, hingga kuartal III 2020 laba industri sudah turun signifikan sebagai dampak pandemi Covid-19. OJK mencatat, laba industri anjlok 59,31% menjadi Rp 7,47 triliun hingga September 2020.