Program Restrukturisasi Mesin Tekstil Picu Investasi Rp 1,76 Triliun



JAKARTA. Program restrukturisasi permesinan pada industri tekstil dan produk tekstil (ITPT) terbukti mendorong gairah investasi di sektor ini. Tengok saja, hingga menjelang batas waktu pengajuan pada 31 Agustus 2009, nilai investasi di sektor TPT berdasarkan pengajuan program restrukturisasi mesin mencapai Rp 1.767,23 miliar. Nilai investasi ini merupakan akumulasi pengajuan restrukturisasi permesinan Skim I yang berupa fasilitas potongan harga pembelian mesin maupun Skim II berupa kucuran kredit berbunga rendah.Departemen Perindustrian (Depperin) mencatat, untuk Skim I telah terdaftar sebanyak 170 perusahaan. Dengan nilai potongan harga mesin yang mesti dikucurkan pemerintah sebesar Rp 162,48 miliar dari pagu anggaran Rp 190 miliar. Nilai investasi 170 perusahaan itu tercatat mencapai Rp 1,708 triliun. Sementara untuk skim II, telah ada 20 perusahaan yang mendaftarkan diri. Dengan nilai kredit Rp 40,73 miliar dari pagu anggaran Rp 50 miliar. Dan nilai investasike- 20 perusahaan itu mencapai Rp 59,23 miliar. "Dari jumlah itu yang sudah kucur untuk 16 ITPT dengan nilai realisasi Rp 19,35 miliar," kataDirektur Industri Tekstil Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Depperin Arryanto Sagala, Kamis (27/8).Penambahan investasi di sektor industri TPT merupakan salah satu tujuan pemerintah memberikan fasilitas restrukturisasi permesinan di industri TPT. Selain tujuan utamanya meningkatkan daya saing industri TPT nasional. Maklum, saat ini daya saing industri TPT nasional rendah lantaran penggunaan mesin dan peralatan yang sudah tua lebih dari 20 tahun. Itu sebabnya, sejak 2007 lalu pemerintah sepakat memberikan bantuan restrukturisasi permesinan bagi industri TPT lokal. Pada tahun ini, anggaran bantuan pemerintah mencapai Rp 240 miliar. sementara pada 2008 lalu, anggaran program ini tercatat 330 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: