JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan, program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, sebagai politik uang. Oleh karena itu, program tersebut dianggap sebagai salah satu pelanggaran kampanye. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan, rencana program Rp 1 miliar per RW dikategorikan sebagai politik uang, karena program tersebut tidak tercantum dalam visi dan misi yang dilaporkan Agus-Sylvi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. "Apa yang disampaikan Pak Agus saat itu tidak tercatat dalam visi misi," kata Mimah di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (1/12)
Bawaslu: Program Rp 1 miliar Agus, politik uang
JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan, program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, sebagai politik uang. Oleh karena itu, program tersebut dianggap sebagai salah satu pelanggaran kampanye. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan, rencana program Rp 1 miliar per RW dikategorikan sebagai politik uang, karena program tersebut tidak tercantum dalam visi dan misi yang dilaporkan Agus-Sylvi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. "Apa yang disampaikan Pak Agus saat itu tidak tercatat dalam visi misi," kata Mimah di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (1/12)