JAKARTA. Pemerintah merombak banyak aturan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses rumah murah. Setidaknya, ada enam peraturan yang akan dirombak agar program tersebut sukses. Aturan tersebut, salah satunya, Pasal 23 ayat 1 huruf I Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika sebelumnya ketentuan yang terdapat dalam peraturan tersebut bupati/ walikota tidak diwajibkan untuk memberikan keringanan atau pengurangan retribusi IMB, rencananya itu akan diubah. Bupati atau walikota akan diwajibkan untuk memberikan keringanan dalam penarikan retribusi IMB. Pemerintah juga akan merombak, Pasal 29 ayat 1 huruf I PP 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jika dalam pasal tersebut sebelumnya investasi langsung yang boleh dilaksanakan oleh BPJS Kejeragakerjaan dalam bentuj tanah, bangunan, atau tanah dan bangunan hanya 5% dari jumlah investasi, ke depan porsi tersebut akan ditingkatkan menjadi 20%
Program sejuta rumah, 6 peraturan dirombak
JAKARTA. Pemerintah merombak banyak aturan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses rumah murah. Setidaknya, ada enam peraturan yang akan dirombak agar program tersebut sukses. Aturan tersebut, salah satunya, Pasal 23 ayat 1 huruf I Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika sebelumnya ketentuan yang terdapat dalam peraturan tersebut bupati/ walikota tidak diwajibkan untuk memberikan keringanan atau pengurangan retribusi IMB, rencananya itu akan diubah. Bupati atau walikota akan diwajibkan untuk memberikan keringanan dalam penarikan retribusi IMB. Pemerintah juga akan merombak, Pasal 29 ayat 1 huruf I PP 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jika dalam pasal tersebut sebelumnya investasi langsung yang boleh dilaksanakan oleh BPJS Kejeragakerjaan dalam bentuj tanah, bangunan, atau tanah dan bangunan hanya 5% dari jumlah investasi, ke depan porsi tersebut akan ditingkatkan menjadi 20%