KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menargetkan pelaksanaan Program Tabungan Perumahan Rakyat akan mulai berjalan Maret 2018. Untuk itu lembaga ini mempercepat persiapan aturan-aturan pelaksananya. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Lana Winayanti mengatakan, implementasi Tapera masih menunggu pengesahan dua regulasi turunan oleh presiden. Dua regulasi tersebut adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Badan Pengelola (BP) Tapera dan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Seleksi Komisioner BP Tapera. "Keduanya sudah masuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg), tinggal menunggu tandatangan presiden," kata Lana kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1).
Program tabungan rumah mulai Maret 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menargetkan pelaksanaan Program Tabungan Perumahan Rakyat akan mulai berjalan Maret 2018. Untuk itu lembaga ini mempercepat persiapan aturan-aturan pelaksananya. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Lana Winayanti mengatakan, implementasi Tapera masih menunggu pengesahan dua regulasi turunan oleh presiden. Dua regulasi tersebut adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Badan Pengelola (BP) Tapera dan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Seleksi Komisioner BP Tapera. "Keduanya sudah masuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg), tinggal menunggu tandatangan presiden," kata Lana kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1).