KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mewacanakan wajib tanam kedelai di Indonesia. Hal ini mengingat tinggi ketergantungan Indonesia akan kedelai impor. Data Kemtan mencatat pada tahun 2017 impor kedelai sebanyak 2,7 juta ton dan tahun 2018 sebanyak 2,6 juta ton. Sedangkan produksi di 2017 sebesar 538.728 ton dan pada tahun 2018 adalah 982.598 ton. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Gatot Irianto menyebut bawha rencana pengenaan wajib tanam bagi importir kedelai untuk mendorong produksi nasional dan meningkatkan minat penyerapan pada kedelai lokal. Namun sejauh ini belum ada ketetapan aturan terkait wajib tanam tersebut. “Belum itu, masih lama kan itu tahapannya panjang. Saat ini masih proses administrasi. Kan ini nanti akan dibicarakan lagi ke tingkat menteri. Lalu nanti ada dilakukan rakertas dan barulah nanti disetujui. Masih panjang itu prosesnya,” kata Gatot kepada Kontan.co.id, Selasa (29/1).
Program wajib tanam kedelai masih terkendala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mewacanakan wajib tanam kedelai di Indonesia. Hal ini mengingat tinggi ketergantungan Indonesia akan kedelai impor. Data Kemtan mencatat pada tahun 2017 impor kedelai sebanyak 2,7 juta ton dan tahun 2018 sebanyak 2,6 juta ton. Sedangkan produksi di 2017 sebesar 538.728 ton dan pada tahun 2018 adalah 982.598 ton. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Gatot Irianto menyebut bawha rencana pengenaan wajib tanam bagi importir kedelai untuk mendorong produksi nasional dan meningkatkan minat penyerapan pada kedelai lokal. Namun sejauh ini belum ada ketetapan aturan terkait wajib tanam tersebut. “Belum itu, masih lama kan itu tahapannya panjang. Saat ini masih proses administrasi. Kan ini nanti akan dibicarakan lagi ke tingkat menteri. Lalu nanti ada dilakukan rakertas dan barulah nanti disetujui. Masih panjang itu prosesnya,” kata Gatot kepada Kontan.co.id, Selasa (29/1).