Progres divestasi saham Vale Indonesia (INCO) masih tunggu langkah pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih menunggu langkah pemerintah untuk merampungkan proses divestasi. Padahal, tenggang waktu bagi INCO untuk mendivestasikan 20% sahamnya sudah tinggal menghitung hari, yakni pada 14 Oktober mendatang.

Chief Financial Officer Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan semua data dan hitungan harga saham yang diperlukan untuk divestasi tersebut.

Baca Juga: Naik, IHSG melawan arus pelemahan bursa Asia


Ia bilang, INCO berharap agar pemerintah cepat mengambil langkah terhadap persetujuan nilai valuasi 20% saham INCO, sehingga proses divestasi bisa segera dirampungkan.

Sayangnya, Bernardus enggan membuka terkait nilai valuasi yang telah dihitung oleh INCO. "Vale berharap agar dalam bulan Oktober ini ada perkembangan dari proses valuasi yang dilakukan oleh tim, sehingga proses divestasi dapat segera diwujudkan," kata Bernardus kepada Kontan.co.id, Rabu (2/10).

Ia mengatakan, keinginan Vale untuk segera merampungkan proses divestasi ini sejalan dengan hasil pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo.

Asal tahu saja, sebagai induk usaha INCO saat ini, CEO Vale SA Eduardo Bartolomeo, telah menemui Presiden Jokowi pada 23 September 2019 lalu.

Menurut Bernardus, kedatangan CEO Vale SA tersebut menunjukkan keseriusan Vale atas proses divestasi. Dalam pertemuan tersebut, Bernardus menyebut bahwa Presiden Jokowi menyatakan dukungan untuk membantu percepatan divestasi INCO.

"Ini selaras dengan instruksi Bapak Presiden Jokowi. Ini juga menunjukkan posisi penting Indonesia sebagai penyuplai nikel utama di dunia," ungkap Bernardus.

Baca Juga: Pengusaha minta review UU yang tidak relevan

Oleh sebab itu, Bernardus menekankan bahwa pihaknya siap untuk berdiskusi dengan pihak yang ditunjuk oleh pemerintah agar proses divestasi bisa secepatnya diselesaikan.

"Saat ini Vale memberikan support seluruh kebutuhan data dan informasi bagi Tim Divestasi yang dibentuk oleh Pemerintah," terang Bernardus.

Editor: Noverius Laoli