Progres pembangunan Makassar New Port tahap lanjutan sudah menyerap dana Rp 1 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) melanjutkan proyek pengembangan Makassar New Port (MNP). Adapun progresnya telah mencapai 46%.

Direktur Teknik Pelindo IV Prakosa Hadi Takariyanto mengatakan, dalam proses pengerjaan proyek MNP pihaknya juga mengusung program pemerintah, padat karya, untuk mengurangi jumlah pengangguran. 

“Sekarang ada sekitar 700 pekerja yang terlibat langsung dalam pembangunan proyek ini. Ke depan, diperkirakan sekitar 2.000 pekerja akan ada di dalam MNP,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (18/9).


Lanjutnya, hingga saat ini progres pembangunan MNP tahap lanjutan (Tahap 1 B dan 1 C) telah mencapai 46% dengan serapan anggaran sekitar Rp 1 triliun dari total yang dianggarkan sebesar Rp 2,7 triliun.

Baca Juga: Ada Anggaran Rp 37,38 triliun Untuk BUMN Tahun Depan

Sejak Tahap 1 A beroperasi pada 2 November 2018, MNP sudah melayani aktivitas bongkar muat di dermaga sebanyak 178.939 TEUs dengan 473 call kapal. “Khusus di tahun ini hingga September, aktivitas bongkar muat yang dilayani mencapai 74.946 box atau 83.500 TEUs,” sebutnya.

Prakosa menuturkan, saat ini lapangan penumpukan di MNP Tahap 1 A telah menampung sekitar 10% dari total kapasitas lapangan penumpukan lama yang ada di Terminal Petikemas Makassar (TPM). Namun, ia bilang sebenarnya lapangan penumpukan (di Tahap 1 A) mampu menampung hingga 50% secara bertahap.

Hal tersebut menurutnya karena keluar masuk kapal dan bongkar muat barang khususnya di Makassar, tidak terlalu terpengaruh oleh pandemi Covid-19. “Pengaruhnya tidak begitu signifikan terhadap call kapal, sebab meski pandemi masyarakat tetap membutuhkan logistik seperti sembako dan obat-obatan," sebutnya.

Ia juga  bahwa menegaskan pembangunan Makassar New Port (MNP) sangat memerhatikan mitigasi lingkungan. Hal itu selaras dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL pembangunan MNP yang sudah dikantongi BUMN yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan ini sejak 2010, sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 177 Tahun 2010.

“Bahkan AMDAL terbaru juga sudah kami terima di Agustus tahun ini, jadi setiap kegiatan pembangunan harus ada izin AMDAL-nya,” kata Prakosa

Baca Juga: Lakukan divestasi, PTPP bakal raup duit segar Rp 421 miliar

Menurutnya, mitigasi terhadap lingkungan sekitar MNP yang dibuat oleh pihaknya yaitu dengan memasang silt curtain untuk meminimalkan pencemaran dan mencegah kekeruhan air laut saat konstruksi berlangsung. Juga membuat causeway yang berfungsi sebagai groin untuk mengurangi dampak sedimentasi Sungai Tallo, serta membuat breakwater untuk mengurangi dampak abrasi dan keselamatan pelayaran maupun nelayan saat musim ekstrim akibat gelombang.

“Dalam pembangunan MNP, kami selalu berupaya untuk tidak pernah luput dari mitigasi terhadap lingkungan sekitar,” terang Prakosa.

Selanjutnya: Pelindo IV lakukan direct export perdana dari Pelabuhan Pantolan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari