KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan pemeriksaan virus corona di Jakarta melalui metode polymerase chain reaction (PCR) untuk mempercepat penangan corona di Jakarta. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, secara kumulatif pemeriksaan PCR corona di Jakarta sampai dengan Minggu 5 Juli 2020 sebanyak 344.439 sampel. Pada laporan hingga Minggu 5 Juli 2020, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR corona di Jakarta kepada 3.234 orang
Pemeriksaan PCR corona di Jakarta ini, sebanyak 2.748 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru. Hasilnya sebanyak 231 pasien corona di Jakarta dinyatakan positif, dan 2.517 negatif. Sementara untuk Testing Rate pada pemeriksaan PCR corona di Jakarta yang dilakukan sejak 1 Maret 2020, adalah 15.946 tes per 1 juta penduduk. Dalam periode 1 minggu terakhir yaitu 29 Juni - 5 Juli 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan sebanyak 2.397 tes corona di Jakarta per 1 juta penduduk per minggu. Seperti kita tahu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR corona di Jakarta, dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19. Dua laboratorium corona di Jakarta itu berlokasi di sebagian lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit sejak 9 April 2020. Selain itu Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga membangun kerjasama dengan jejaring 45 laboratorium pemeriksa corona di Jakarta. Dwi Oktavia menyebut jumlah pemeriksaan corona di Jakarta ini telah melebihi target WHO sebanyak 1.000 tes per 1 juta penduduk per minggu, dengan positivity rate testing PCR seminggu terakhir yaitu 5,66%. Selain itu Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga melaporkan perkembangan tes cepat rapid test, corona di Jakarta untuk mengetahui warga yang terpapar virus. Rapid test corona di Jakarta secara kumulatif telah dilakukan kepada sebanyak 251.264 orang, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5%. Perinciannya 8.700 orang pasien dinyatakan reaktif Covid-19 dan 242.564 orang dinyatakan non-reaktif corona di Jakarta. Untuk kasus pasien positif corona di Jakarta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD guna mencegah menyebaran corona di Jakarta. Selain melakukan imbauan, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda atas pelanggaran aturan protokol kesehatan corona di Jakarta. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum atau bar, serta griya pijat. "Selama masa PSBB transisi ini, kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan corona di Jakarta, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 meter - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," kata Dwi Oktavia. Pada kesempatan Dwi Oktavia juga menyampaikan update perkembangan corona di Jakarta sampai dengan Senin 6 Juli 2020. Dwi Oktavia memaparkan, pada Senin 6 Juli 2020 terdapat penambahan jumlah kasus positif corona di Jakarta sebanyak 231 kasus.
Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif corona di wilayah DKI Jakarta sebanyak 12.526 kasus. Dari jumlah corona di Jakarta tersebut, 8.036 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 659 orang meninggal dunia. "Sampai dengan hari ini kami laporkan, 493 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.340 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 511 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 731 orang," papar Dwi Oktavia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Syamsul Azhar