KONTAN.CO.ID - Pembacaan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945 menjadi pertanda bangsa Indonesia merdeka dan lepas dari penjajahan negara lain. Isi dari teks Proklamasi memiliki makna yang dalam dan sangat penting bagi masyarakat Indonesia Bersumber dari situs Sekretariat Negara (Setneg), Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi pada Jumat, 17 Agustus 1945, pukul 10.00 pagi didampingi oleh Mohammad Hatta. Peristiwa pembacaan teks Proklamasi berlangsung di kediaman Soekarno, tepatnya di serambi depan, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Saat ini alamat tersebut sudah berubah nama menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat.
Perbedaan teks Proklamasi tulisan tangan dan hasil ketikan
Saat naskah Proklamasi disusun di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, sehari sebelum Proklamsi dibacakan, teks ditulis menggunakan tulisan tangan Ir. Soekarno. Naskah tersebut telah disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni. Setelah selesai, naskah Proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan sedikit perubahan dari hasil tulisan tangan Soekarno. Teks Proklamasi kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.- Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
- Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
- Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
- Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".