KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan, saat ini masih ada proses di Kesekjenan DPR sebelum disahkannya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Meski begitu, Azis tidak menyebut kapan proses di Kesekjenan DPR akan selesai dan kapan disahkannya prolegnas prioritas tahun 2021 tersebut. “Masih proses di kesekjenan (DPR),” kata Azis kepada Kontan.co.id, Jumat (19/2). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini Baleg menunggu pengesahan prolegnas prioritas tersebut. Ia berharap, pengesahan dapat dilakukan pada masa sidang berikutnya. “(Pengesahan prolegnas prioritas) Itu sudah kewenangan Bamus dan Pimpinan DPR,” ucap dia.
Prolegnas prioritas tahun 2021 belum disahkan, ini kata pimpinan DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan, saat ini masih ada proses di Kesekjenan DPR sebelum disahkannya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Meski begitu, Azis tidak menyebut kapan proses di Kesekjenan DPR akan selesai dan kapan disahkannya prolegnas prioritas tahun 2021 tersebut. “Masih proses di kesekjenan (DPR),” kata Azis kepada Kontan.co.id, Jumat (19/2). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini Baleg menunggu pengesahan prolegnas prioritas tersebut. Ia berharap, pengesahan dapat dilakukan pada masa sidang berikutnya. “(Pengesahan prolegnas prioritas) Itu sudah kewenangan Bamus dan Pimpinan DPR,” ucap dia.