KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bagian dari masyarakat, perusahaan seyogyanya memperhatikan kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar. Untuk itu, pemerintah sebagai regulator telah menginisiasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) sebagai pedoman yang tepat bagi perusahaan untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan, telah menginisiasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) sejak 26 tahun lalu.
PROPER bantu perusahaan berkontribusi pada lingkungan dan masyarakat sekitar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bagian dari masyarakat, perusahaan seyogyanya memperhatikan kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar. Untuk itu, pemerintah sebagai regulator telah menginisiasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) sebagai pedoman yang tepat bagi perusahaan untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan, telah menginisiasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) sejak 26 tahun lalu.