KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Teknologi Investasi Properti atawa PropertiLord merupakan salah satu peserta regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fintech ini adalah pemain tunggal dalam klaster Digital DIRE. "Produk PropertiLord baru mulai diperkenalkan ke masyarakat pada bulan Juli 2019. Dua bulan dilempar ke pasaran, aplikasinya laris manis diunduh lebih dari 5000 orang," kata Public Relation PropertiLord Nofitri Nur Fajrina. PropertiLord sudah mengantongi izin dari OJK sejak 26 Maret 2019. Pencatatannya di OJK menjadikan PropertiLord menjadi perusahaan Digital DIRE pertama di Indonesia. Perusahaan ini juga sudah masuk dalam keanggotaan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
PropertiLord, fintech investasi properti dengan token
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Teknologi Investasi Properti atawa PropertiLord merupakan salah satu peserta regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fintech ini adalah pemain tunggal dalam klaster Digital DIRE. "Produk PropertiLord baru mulai diperkenalkan ke masyarakat pada bulan Juli 2019. Dua bulan dilempar ke pasaran, aplikasinya laris manis diunduh lebih dari 5000 orang," kata Public Relation PropertiLord Nofitri Nur Fajrina. PropertiLord sudah mengantongi izin dari OJK sejak 26 Maret 2019. Pencatatannya di OJK menjadikan PropertiLord menjadi perusahaan Digital DIRE pertama di Indonesia. Perusahaan ini juga sudah masuk dalam keanggotaan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).