Proposal kereta cepat Jepang dan China ditolak



JAKARTA. Pemerintah memutuskan menolak proposal kereta cepat Jakarta-Bandung yang diajukan oleh Jepang dan China. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

Menurut Darmin, secara teknis kecepatan kereta cepat yang ditawarkan investor yakni sebesar 350 kilometer (km) per jam belum sesuai dengan jarak yang ditempuh Jakarta-Bandung sebesar 150 km. Pasalnya kereta juga nantinya akan melintasi lima hingga delapan stasiun. Dengan memperhitungkan waktu transit tersebut, maka kecepatan maksimal kereta hanya sampai 250 km per jam.

"Oleh karena itu maka putusan presiden adalah kalau begitu jangan kereta api cepat, cukup kereta api dengan kecepatan menengah yang kecepatannya hanya 200-250 km per jam," kata Darmin, Kamis (3/9) malam tadi.


Lebih lanjut menurut Darmin, selain permasalahan teknis pada kecepatan, presiden juga memperkirakan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat nantinya dari penggunaan kereta akan lebih murah 30%-40% dibandingkan dengan kereta cepat. Sementara waktu tempuh juga akan menjadi lebih lambat 10-11 menit dari waktu tempuh yang diperkirakan untuk kereta cepat.

"Cukup banyak hal yang tidak detail dirinci di dalam kedua proposal itu yang menyangkut bagaimana standar pemeliharaan dari kereta ini, bagaimana standar servisnya, standar pelayanan dan seterusnya sehingga sehubungan dengan itu Indonesia perlu merumuskan kereta seperti apa yang kita perlukan," tambah Darmin.

Oleh karena itu menurutnya, pemerintah akan menyusun kerangka acuan pembangunan kereta api yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan Indonesia saat ini. Sementara itu, kedua investor yang telah mengajukan proposal dipersilakan mengajukan proposal kembali, sesuai dengan kerangka acuan yang baru nantinya.

Darmin juga menegaskan bahwa pembangunan proyek tersebut sama sekali tidak akan menggunakan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik langsung ataupun tidak langsung. Adapun proyek ini akan didasarkan pada skema business to business, di mana Kementerian BUMN akan mengambil peran utama dalam rancangan skema tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto