JAKARTA. PT United Coal Indonesia (UCI) boleh sedikit bernafas lega, sebab proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT UCI akhirnya dapat diterima oleh para kreditur. Proposal perdamaian tersebut diterima setelah mayoritas kreditur menerima hasil revisi proposal dalam voting perdamaian pada 8 Januari 2015 lalu. Pengurus PKPU PT UCI Andrey Sitanggang menjelaskan ada sekitar 68 kreditur konkruen dan satu kreditur separatis, yakni Bank Mandiri yang hadir pada voting perdamaian tersebut. Sebanyak 68 kreditur yang hadir tersebut mewakili 7040 suara kreditur atau setara dengan total tagihan Rp 70,398 miliar. Sedangkan total tagihan Bank Mandiri selaku kreditur separatis sebesar Rp 880 miliar. "Dari total 68 kreditur konkruen yang hadir ada 63 kreditur yang menyetujui proposal perdamaian atau setara dengan 80% dari jumlah total tagihan kreditur konkruen yang hadir dengan nilai Rp 56,160 miliar," jelas Andrey ketika dihubungi KONTAN akhir pekan lalu.
Proposal perdamaian United Coal diterima kreditur
JAKARTA. PT United Coal Indonesia (UCI) boleh sedikit bernafas lega, sebab proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT UCI akhirnya dapat diterima oleh para kreditur. Proposal perdamaian tersebut diterima setelah mayoritas kreditur menerima hasil revisi proposal dalam voting perdamaian pada 8 Januari 2015 lalu. Pengurus PKPU PT UCI Andrey Sitanggang menjelaskan ada sekitar 68 kreditur konkruen dan satu kreditur separatis, yakni Bank Mandiri yang hadir pada voting perdamaian tersebut. Sebanyak 68 kreditur yang hadir tersebut mewakili 7040 suara kreditur atau setara dengan total tagihan Rp 70,398 miliar. Sedangkan total tagihan Bank Mandiri selaku kreditur separatis sebesar Rp 880 miliar. "Dari total 68 kreditur konkruen yang hadir ada 63 kreditur yang menyetujui proposal perdamaian atau setara dengan 80% dari jumlah total tagihan kreditur konkruen yang hadir dengan nilai Rp 56,160 miliar," jelas Andrey ketika dihubungi KONTAN akhir pekan lalu.