JAKARTA. Rencana pemberian tax holiday atau fasilitas pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu terhadap PT Krakatau Steel Tbk (KS) dan Pohang Iron and Steel Company (Posco) masih belum menemukan titik terang. Insentif ini belum kunjung diberikan karena pihak Posco meminta fasilitas tax holiday lebih dari 10 tahun. Sementara, ketentuan yang berlaku maksimal 10 tahun. "Jadi, masih kami pelajari dengan pihak kementerian. Progresnya masih segitu," kata Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Chatib Basri, Selasa (26/2). Sekedar informasi, KS dan Posco mengajukan permohonan tax holiday terkait pembangunan pabrik baja senilai US$ 6 miliar di Cilegon, Banten.Chatib bilang, kini BKPM sedang mengusahakan jalan keluar agar insentif pajak itu dapat diberikan. Sayang, ia belum mau menjelaskan opsi apa yang akan diambil. Tapi, ia meyakinkan, saat ini pihaknya fokus membahas proposal tax holiday milik Posco, dan belum ada proposal permohonan lain yang masuk.
Proposal tax holiday Posco masih dikaji
JAKARTA. Rencana pemberian tax holiday atau fasilitas pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu terhadap PT Krakatau Steel Tbk (KS) dan Pohang Iron and Steel Company (Posco) masih belum menemukan titik terang. Insentif ini belum kunjung diberikan karena pihak Posco meminta fasilitas tax holiday lebih dari 10 tahun. Sementara, ketentuan yang berlaku maksimal 10 tahun. "Jadi, masih kami pelajari dengan pihak kementerian. Progresnya masih segitu," kata Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Chatib Basri, Selasa (26/2). Sekedar informasi, KS dan Posco mengajukan permohonan tax holiday terkait pembangunan pabrik baja senilai US$ 6 miliar di Cilegon, Banten.Chatib bilang, kini BKPM sedang mengusahakan jalan keluar agar insentif pajak itu dapat diberikan. Sayang, ia belum mau menjelaskan opsi apa yang akan diambil. Tapi, ia meyakinkan, saat ini pihaknya fokus membahas proposal tax holiday milik Posco, dan belum ada proposal permohonan lain yang masuk.